Ini Tips Jitu PLN Agar Diskon Token Listrik 50 Persen Bisa Optimal, Maksimalkan Promonya

photo author
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 09:40 WIB
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan token maksimal.  (Freepik/PVProductions)
Token listrik diskon 50 persen pada Januari dan Februari, berikut tips supaya bisa dapatkan token maksimal. (Freepik/PVProductions)

HARIAN MERAPI - PT PLN (Persero) mengumumkan bahwa sejak Rabu, 1 Januari 2025, masyarakat dapat menikmati diskon token listrik sebesar 50 persen.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang dihadirkan oleh Pemerintah setelah penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan diberikan kepada pelanggan dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) atau lebih rendah.

Baca Juga: Media Italia kabarkan PSSI akan ganti STY, begini tanggapan Nova Arianto: Jujur saya juga enggak tahu

Dengan adanya diskon ini, pelanggan bisa menikmati potongan tarif yang signifikan pada tagihan listrik mereka.

Namun, untuk memaksimalkan manfaat dari diskon ini, penting bagi pelanggan untuk memahami beberapa ketentuan dan cara-cara efektif dalam mengelola penggunaan listrik mereka.

Pahami Ketentuan Diskon

Diskon diberikan dalam bentuk subsidi 50 persen dari total biaya listrik yang digunakan, namun dengan batas maksimal pemakaian tertentu yang telah ditetapkan oleh PLN.

Baca Juga: Kedai ini punya masakan andalan nasi bakmoy, bagi yang berpuasa sunnah disediakan gratis satu porsi

Oleh karena itu, sangat penting untuk memperhatikan batas penggunaan (kWh) agar tidak melebihi kuota yang berlaku, sehingga diskon bisa sepenuhnya dinikmati.

Cara Memaksimalkan Diskon Listrik

1. Pahami Kebutuhan Listrik Harian

Baca Juga: Harga Minyakita masih tinggi, Mendag sebut masalah ini jadi penyebabnya....

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan diskon, pertama-tama, hitunglah pemakaian listrik harian Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X