HARIAN MERAPI - Unit Reskrim Polsek Gamping di-backup Polresta Sleman, terus memburu pelaku pembegalan terhadap perempuan di depan Puskemas Gamping, Jumat (13/12/2024) pukul 22.45 WIB.
Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dilakukan polisi telah mengetahui ciri kedua pelaku pembegalan. Sejumlah saksi dan korban telah dimintai keterangan.
"Kami juga kumpulkan rekaman CCTV dari yang berada di sekitar lokasi kejadian pembegalan," kata Ipda Ari, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Yasonna Laoly akhirnya penuhi panggilan KPK terkait kasus kaburnya Harun Masiku, begini perannya
Dijelaskan Ipda Ari, berdasarkan keterangan saksi, para pelaku awalnya membuntuti korban dari belakang.
Setelah sampai tempat yang sepi, salah satu pelaku memukul dengan batang bambu kepada korban AP (20).
Tidak hanya itu, pelaku juga menendang motor korban hingga terjatuh. Selanjutnya, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
Korban hanya bisa pasrah saat kedua pelaku mengambil barang-barang miliknya.
"Dari keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, pelaku menggunakan jaket warna biru, sementara pembonceng jaket warna hitam. Sementara untuk kendaraan berjenis motor matic warna hitam," katanya.
Dari keterangan, korban tidak curiga saat melintas kawasan Ambarketawang karena menjadi rutinitas harian bagi korban dan saksi.
Sehingga tidak curiga saat ada pengendara lain yang mengikuti dari arah belakang.
Baca Juga: Permudah Nasabah Saat Nataru, BRI Optimalkan Layanan Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink
Peristiwa itu terjadi saat korban dan saksi hendak pulang ke rumah.