HARIAN MERAPI - Seorang jambret HE (41) warga Bambanglipuro Bantul diamankan petugas kepolisian Polsek Bambanglipuro Bantul setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Setelah korban lapor Polsek dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan cek CCTV kita berhasil mengamankan pelakunya," ujar Kapolsek Bambanglipuro, AKP Rusdiyanto SPd didampingi Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana SSn dan Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Ipda Purwanta dalam konferensi pers di Mapolsek Bambanglipuro Bantul, Senin (14/8).
Disebutkan, aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan terjadi pada Kamis 27 Juli 2023 pukul 07.40 di jalan perkampungan Dusun Caben Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul.
Baca Juga: Beraksi dini hari, residivis gasak uang dan handphone
Saat itu korban Maria Goretti Ngatiyem (63) warga Caben Sumbermulyo Bambanglipuro Bantul berboncengan dengan cucu korban mengendarai sepeda motor Honda Beat diikuti dan dipepet dari tersangka dari sebelah kiri.
Dengan cepat korban merasa ditepuk tersangka dan ternyata kalung yang dipakai korban sudah berhasil dirampas.
Bahkan pelaku sempat memperlihatkan kalung kepada korban sebelum memacu motor dengan kencang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan kalung emas seberat 5 gram dengan harga Rp 2,5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro, Ipda Purwanta menambahkan, motif tersangka melakukan penjambretan secara spontan setelah melihat korban memakai kalung emas.
Saat itu korban pulang dari membeli daging ayam.
Dari kejadian tersebut warga sempat melakukan pengejaran tetapi tak tertangkap.
Sesuai informasi yang diterima dan dari hasil rekaman CCTV mengarah kepada pelaku yang merupakan tetangga kampung dengan korban.
Baca Juga: Bantu Atasi Darurat Sampah di DIY, PKH PKP Demonstrasi Alat Penghancur Sampah
Untuk itu petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka pada Kamis 3 Agustus 2023.