peristiwa

Terkait Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Tunjukkan Pentingnya Perlindungan Anak dari Tindakan Kesusilaan

Senin, 9 September 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi. Siswi SMP di Palembang jadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. (Unsplash.com/Caleb Woods)

"Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun, tanpa disadari (pelaku), tindakan itu berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban," pungkas Haryo.

Faktor yang Mempengaruhi Kasus Pencabulan

Terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi tindakan pencabulan. Berdasarkan analisis kriminologis kejahatan terhadap anak yang diterbitkan pada 2019, tindakan pencabulan terhadap anak telah menjadi fenomena yang negatif dan merusak kehidupan dunia anak.

Peran orang tua menjadi hal yang penting untuk mewujudkan kesejahteraan anak secara jasmani dan rohani, serta harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak saat berada di luar pengawasan mereka.

Baca Juga: Petani terjebak arus sungai di Banyumas berhasil diselamatkan Tim SAR, begini kondisinya

Namun realita, keadaan atau masalah yang terjadi saat ini ayah sebagai pelindung, pemelihara bagi keluarga atau bagi seorang anak, tidak lagi benar.

Bahkan, telah menyimpang dari norma-norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, faktor-faktor apakah yang mempengaruhi terjadinya kejahatan pemerkosaan terhadap anak oleh ayah kandung?

Penelitian yuridis empiris ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi seorang ayah memperkosa anak kandungnya sendiri adalah, factor agama, faktor pendidikan, faktor lingkungan, faktor ekonomi, dan faktor teknologi atau situs porno.

Baca Juga: Satu orang tewas akibat tawuran di Jakpus, begini kronologinya

Selain itu, kasus pencabulan atau pemerkosaan ini dinilai sebagai kejahatan kekerasan yang berkaitan dengan kesusilaan.

Salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan itu didukung oleh situasi dan kondisi lingkungan.

Posisi korban juga dapat memicu niat pelaku untuk melakukan kejahatan seksual. Tidak jarang pula kejahatan tersebut dipengaruhi oleh faktor yang memanfaatkan hubungan antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Jalani Proses Naturalisasi, Bisa Bela Timnas Mulai November 2024

Hal tersebut, seperti hubungan darah, saudara, pacar, maupun kerabat. Sehingga pelaku lebih muda melakukan tindakan kesusilaan tersebut karena telah mengetahui lebih dalam tentang pihak korban.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB