JAKARTA, harianmerapi.com - Kris Wu bersiap menghadapi hukuman 3 hingga 10 tahun penjara atas tuduhan pemerkosaan.
Bintang keturunan China-Kanada tersebut telah menjalani sidang yang dilakukan secara tertutup di Beijing pada Jumat (10/6).
Dikutip dari Variety, Minggu (12/6/2022), Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.
Baca Juga: Cerita Horor Pemuda Jomblo Dikerjain Perempuan Cantik yang Ternyata .......
Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat dia berusia 17 tahun dan saat dia mabuk.
Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.
Menanggapi kabar tersebut, Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris.
Baca Juga: Dirasakan di Jatim, Jogja dan Jateng, Gempa M 5,2 di Trenggalek Tidak Berpotensi Tsunami
Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.
Artikel Terkait
Usai Insiden Tampar Chris Rock, Aktor Will Smith Menangis Saat Sampaikan Pidato di Panggung Piala Oscar 2022
Tom Cruise, Aktor yang Masih Tetap Eksis di Usia Senja
Kabar Duka, Aktor 'Goodfellas' Ray Liotta Tutup Usia
Aktor Intelektual Penembakan di Aceh Besar Diringkus, Ini Peran Toke AW yang Bikin Nyawa Dua Orang Melayang
Aktor Bill Cosby Digugat Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Pengakuan Korban