HARIAN MERAPI - Mantan pesinetron Ammar Zoni kini menghadapi babak baru dalam proses hukum kasus narkobanya.
Ammar Zoni yang sebelumnya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terpergok mengedarkan narkoba di dalam sel melalui aplikasi Zangi.
Kini, Ammar dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Tak sendirian, proses pemindahan Ammar juga dilakukan bersama 5 tahanan lainnya.
Ammar Zoni Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security
Mengutip keterangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), total ada 6 tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025.
“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” tulis keterangan Ditjenpas di akun Instagram resminya pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Kebakaran di Nglipar Gunungkidul, Ruko Hangus, Satu Orang Luka Bakar
Proses pemindahan tersebut dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Direktorat Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas.
Selain itu, juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, dan jajaran Pemasyarakatan DKJ di mana seluruh proses dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pindah ke Nusakambangan untuk Mengubah Perilaku
Baca Juga: Patrick Kluivert dan tim kepelatihan Timnas akhirnya dipecat
Pemindahan Ammar bersama tahanan lain ke Nusakambangan juga dimaksudkan agar mengubah perilaku.