TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Percobaan pemerkosaan pada seorang nenek dilakukan seorang kakek di Temanggung.
Sang kakek, Sur (67) masih berstatus punya istri dan demikian dengan korban T (69) yang berstatus istri orang.
Hubungan dua keluarga yang masih bertetangga itu selama ini baik atau tidak ada permasalahan.
Percobaan pemerkosaan ini berdasar keterangan dari Kepolisian Resort Temanggung berakhir dengan tersangka Sur ke sel tahanan polres dan korban T dalam perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang Menyasar Parkiran Masjid
Alkisah, Sur merayu T yang masih tetangganya dan berstatus istri orang itu untuk melakukan hubungan badan.
Korban T berusaha menyadarkan Sur. Tetapi Sur bukannya sadar. Ia justru marah dan kalap.
Sur terus memaksa T untuk melayani bahkan dengan mengancamnya dan memukul.
Sur yang semakin kalap lantas memukulkan batang kayu pada T yang membuatnya luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Hati-hati Gadaikan Mobil yang Belum Lunas Cicilannya, Bisa-bisa Dijebloskan Penjara, Ini Faktanya
T kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan luka di lengan kiri dan punggung.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti mengatakan Sur telah melakukan tindak kekerasan pada perempuan yakni korban berupa pemukulan.
Lengan kiri korban T retak karena menangkis kayu yang diayunkan Sur. Punggung korban T juga memar terkena pukulan kayu.
Baca Juga: Sleman Masih Kekurangan Hewan Kurban untuk Idul Adha, Termasuk Kurang 4.000 Ekor Sapi
Artikel Terkait
Ada Ternak Terinfeksi PMK, Pasar Ternak di Temanggung Ditutup Selama Dua Minggu
Harga Cabai Tinggi, Harga Sayuran di Temanggung Alami Kenaikan, Ini Penyebabnya
149 Ternak di Temanggung Terkena PMK
Temanggung Usulkan Dokumen Kependudukan Tercetak Braille untuk Penyandang Disabilitas Netra
Kasus PMK Meningkat, Anggota TNI dan Polri Ramai-ramai Sambangi Pasar Hewan di Temanggung
Warga Temanggung Sudah Merasakan Dampak Perubahan Iklim: Masa Tanam Tembakau Mundur Gara-gara Ini