TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Sebanyak 149 ekor ternak di Kabupaten Temanggung terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian dan Peternakan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto mengatakan PMK diketahui dari hasil pencarian dan laporan dari peternak.
"Laporan dugaan PMK sejak pekan lalu yang lantas diambil sampel darah untuk diteliti di labolatorium," kata Joko Budi Nuryanto, Selasa (7/6/2022).
Dikatakan, dibawanya sampel ke labolatorium untuk memastikan apakah ternak terkena PMK atau tidak. Dari indikasi atau gejala memang terkena PMK.
Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya dengan Pengawalan Ketat
"Di Labolatorium untuk penegakan diagnosis," kata dia.
Dia mengatakan ternak yang terkena PMK mayoritas sapi.
Sedang labolatorium yang menangani adalah balai besar veteriner yang ada di Wates dan hasilnya keluar Senin (6/6/2022).
Dikatakan saat ini Temanggung menjadi salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang sudah ditemukan kasus PMK.
Baca Juga: Selama 6 Bulan, di Gunungkidul Terjadi 15 Kasus Kebakaran, Apa Saja Penyebabnya
"Jumlah yang kita laporkan melalui iskhnas (sistem informasi kesehatan hewan nasional) terlaporkan 149 ekor sapi,"terangnya.
Dikatakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Temanggung menutup pasar ternak di wilayah tersebut untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Penutupan pasar ternak diperlukan untuk mencegah adanya penyebaran PMK antar hewan di pasar ternak. Penutupan ini setelah ada temuan PMK di Temanggung," kata dia.
Baca Juga: Pengalaman Bikin Merinding, Nyaris Saja Bercinta dengan Gendruwo yang Nyamar Jadi Suami
Diterangkan Joko, selama menunggu hasil pemeriksaan dari sampel tersebut, petugas kesehatan hewan Temanggung sudah langsung melakukan penanganan terhadap sapi yang mengalami gejala PMK.