HARIAN MERAPI - Usaha penyelundupan motor bodong dari Pati tercium petugas. Jajaran Polresta Pati berhasil menggagalkan penyelundupan 17 unit sepeda motor yang hendak dikirim ke luar Jawa.
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengatakan, kasus tersebut terbongkar saat anggotanya mendapatkan informasi dari warga ada truk terparkir di Desa Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu. Ternyata truk bermuatan belasan sepeda motor.
"Di dalam truk ditemukan 17 sepeda motor berbagai merek. Setelah diperiksa, ternyata tidak ada surat SPM alias bodong," kata Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7/2024).
Alfan mengungkapkan, penemuan belasan motor bodong terjadi pada Selasa (9/7) lalu. Berawal dari informasi masyarakat, mengenai adanya dua truk yang mengangkut beberapa kendaraan roda dua yang diparkir di pinggir jalan desa Tanjungsari.
Baca Juga: Terbukti lakukan pemerasan di Kementan, dua anak buah SYL divonis 4 tahun penjara
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut. Ternyata didapati kendaraan yang tanpa dilengkapi dokumen lengkap, seperti STNK.
Polisi kemudian mengamankan truk dan sopir, AM (28) penduduk Desa Tanjungsari Kecamatan Tlogowungu.
Menurut Kasatreskrim, berdasarkan keterangan AM, belasan sepeda motor bodong diambil secara bertahap dari luar Pati.
Rencananya, sepeda motor tanpa dokumen lengkap tersebut akan dikirim ke luar Jawa.
”Kami masih mendalami kasus ini," ujar Kompol M Alfan Armin.(*)