Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil Yarindo, Ini Modusnya

photo author
- Selasa, 12 September 2023 | 14:30 WIB
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyerahkan barang bukti pil Yarindo dalam kasus percobaan penyelundupan ke Polresta Sleman.  (Dok Polresta Sleman)
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta menyerahkan barang bukti pil Yarindo dalam kasus percobaan penyelundupan ke Polresta Sleman. (Dok Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan butir obat keras atau pil Yarindo. Kasus itu kini ditangani Sat Narkoba Polresta Sleman.

KBO Sat Narkoba Iptu Farid M Noor saat dikonfirmasi, Selasa (12/9/2023) membenarkan adanya petugas Lapas Narkotika Kelas iiA Yogyakarta yang menggagalkan penyelundupan ratusan pil Yarindo.

Modus penyelundupan ratusan pil Yarindo ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta adalah pembesuk yang merupakan kerabat warga binaan itu mencampur ratusan pil Yarindo nasi dengan nasi.

Baca Juga: Inilah tiga website film dewasa yang diminta Polri untuk diblokir

"Dua orang warga binaan berinisial MK dan MDS. Mereka berencana menyelundupkan pil itu dengan cara mencampur dalam nasi, dibawa keluarganya," beber Farid.

Dijelaskan, kejadian bermula saat petugas Lapas Narkotika melakukan deteksi dini melalui pengawasan pembicaraan telepon wartelsus. Wartelsus merupakan fasilitas Lapas yang digunakan WBP untuk menghubungi keluarganya.

Hasilnya, petugas mendapatkan informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang. Selanjutnya, dua orang wanita yakni TS dan WA datang untuk membesuk MK dan MD dengan membawa nasi.

Diketahui TS yang merupakan istri MK membawa nasi, mi goreng dan sayur brongkos. Sedangkan WA yang merupakan ibu dari MDS membawa nasi dan oseng ati ampela. Beruntung petugas bergerak cepat meringkus pelaku.

Baca Juga: Metode akupunktur untuk turunkan berat badan, begini saran dokter

Lanjut Farid, ketika menjalani pemeriksaan, keduanya mengelak semua perbuatan tersebut. Akan tetapi, akhirnya TS mengaku bahwa telah mencampur ratusan butir pil Yarindo ke dalam makanan yang dibawa

"TS mengaku telah mencampur 150 butir Yarindo ke dalam nasi. Sedangkan WA mengaku menerima titipan dari seseorang di luar Lapas untuk diberikan kepada MDS dan tidak tahu kalau dicampur narkoba," tandasnya

Dari penangkapan itu, petugas Lapas langsung menyerahkan barang bukti dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Polresta Sleman. Semua itu untuk keperluan Polresta Sleman dalam penanganan kasus tersebut.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Ramdani Boy menambahkan, jika terdapat dua WBP lain selain MK dan MDS yang terlibat, yakni SP dan F. Keempat WBP itu ditempatkan di sel isolasi untuk keperluan pemeriksaan.

Baca Juga: Penahanan Ferdy Sambo Cs dipindahkan ke Lapas Cibinong Bogor, ini alasannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X