peristiwa

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibebaskan, Kejari Sukoharjo Berhasil Upayakan Restorative Justice, Ini Alasan dan Kronologinya

Jumat, 26 Januari 2024 | 13:25 WIB
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih menunjukkan korban dan tersangka pencurian sepeda motor dibebaskan melalui mekanisme Restorative Justice. (Wahyu imam ibadi)

Tersangka kemudian keluar rumah dan mengambil sepeda motor jenis GL yang ada di parkiran di dekat salah satu sekolah tingkat SMP di wilayah Kecamatan Tawangsari.

Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik orang lain di tempat parkir, Devan Sabdana Putra kemudian pulang ke rumah dan mengambil berkas lamaran kerja.

Sekitar sore hari Devan Sabdana Putra usai mengantar berkas lamaran kerja dan akan pulang ke rumah, tersangka ini dihentikan orang karena sepeda motor yang digunakan dikenali oleh orang lain.

Orang tersebut kemudian memberikan informasi ke korban dan kemudian dilakukan pengecekan. Hasilnya sepeda motor yang dibawa tersangka memang milik korban.

Baca Juga: Tahukah Anda daun gambir dapat menurunkan kadar kolesterol ? Ini penelitian doktor farmasi dari UI

Korban pada saat kehilangan sepeda motor sudah sempat melaporkan kejadian ke Polsek Tawangsari.

Setelah kedapatan mencuri, tersangka kemudian dibawa oleh warga saat bertemu di jalan ke Polsek Tawangsari.

Tersangka dan barang bukti sepeda motor kemudian ditahan di Polsek Tawangsari. Proses hukum berlanjut dan berkas dilimpahkan ke Kejari Sukoharjo.

Kejari Sukoharjo setelah menerima berkas perkara dari Polsek Tawangsari kemudian melakukan penelusuran.

Baca Juga: KPU DIY Lantik 83.524 Anggota KPPS, Kesehatan Petugas yang Tersebar di 11.932 TPS Bakal Dijamin

Hasilnya diketahui pelaku berasal dari keluarga miskin. Pelaku juga diketahui sejak awal tidak berniat mencuri sepeda motor.

Pelaku terpaksa melakukan perbuatannya karena terdesak untuk mengantar berkas lamaran kerja ke perusahaan yang jaraknya cukup jauh dari rumah.

Sepeda motor yang diambil pelaku dari korban ditambahkan Kajari juga tidak dijual dan masih utuh.

Baca Juga: Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Tangkap Satu Terduga Teroris di Plumbon Sukoharjo, Bikin Kaget Warga Setempat

"Pelaku atau tersangka ini juga tidak mempreteli sepeda motor korban dan tetap utuh karena hanya digunakan untuk mengantar berkas lamaran kerja saja," lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB