KPU DIY Lantik 83.524 Anggota KPPS, Kesehatan Petugas yang Tersebar di 11.932 TPS Bakal Dijamin

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 08:30 WIB
Pelantikan 83.542 anggota KPPS oleh KPU DIY di Yogyakarta, Kamis (25/1/2024). (Foto: Dok. KPU DIY )
Pelantikan 83.542 anggota KPPS oleh KPU DIY di Yogyakarta, Kamis (25/1/2024). (Foto: Dok. KPU DIY )

HARIAN MERAPI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melantik 83.524 anggota KPPS di Yogyakarta, Kamis (25/1/2024). Mereka tersebar di 11.932 TPS, 438 kalurahan, 78 kapanewon/kemantren, dan 5 kabupaten/kota se-DIY.

Seluruhnya akan bertugas melayani pemilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 dengan masa kerja terhitung mulai 25 Januari sampai 26 Februari 2024.

Selain memfasilitasi pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mendokumentasikan serta mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang nantinya bisa diakses oleh publik.

Baca Juga: Jika presiden kampanye, Ketua KPU : Dia ajukan cuti ke dirinya sendiri

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, pada pelantikan tersebut juga dilakukan penanaman pohon oleh setiap anggota KPPS. Artinya total pohon yang akan ditanam di wilayah DIY sejumlah 83.524 batang. Hal tersebut menjadi komitmen KPU terhadap pelestarian alam dan sebagai pengganti pohon yang digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu.

“Kami menyadari dalam pemilu ini banyak menghabiskan kertas, baik itu untuk surat suara, formulir, yang itu artinya banyak menghabiskan pohon juga. Sehingga kami mengganti pohon yang sudah dibuat kertas itu dengan menanam pohon yang baru,” terang Shidqi.

Dalam rangka memperkuat pemahaman anggota KPPS terhadap tugas dan fungsinya, pada 26-29 Januari 2024 akan dilakukan pelatihan atau bimbingan tekhnis tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Baca Juga: Oknum pemasang APK foto Dandim 0726 bersama Capres-Cawapres masih terus diburu

Dengan pelatihan tersebut diharapkan terwujudnya profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya melayani pemilih, sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil penghitungan suara nanti juga bisa diminimalisir dengan baik.

Shidqi menambahkan, untuk mencegah jatuhnya korban sakit dan meninggal dunia di kalangan anggota KPPS, KPU DIY mengutamakan penetapan personel yang berusia di bawah 55 tahun.

Mereka pun diwajibkan skrining kesehatan yang meliputi pemeriksaan kolesterol, gula darah dan tekanan darah. Tidak berhenti di situ, untuk memantau atau memonitor kesehatan anggota KPPS ini, KPU DIY juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM.

“Ini akan dipantau terus agar mereka (anggota KPPS) bisa bekerja dengan baik dalam melayani pemilih. Dengan ikhtiar tersebut diharapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah DIY pada 14 Februari 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman,” ujarnya. *

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X