Pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Sukoharjo sepi peminat, ada apa?

photo author
- Kamis, 14 Desember 2023 | 17:25 WIB
 KPU Sukoharjo melaksanakan verifikasi akhir administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024. ( Dokumen KPU Sukoharjo)
KPU Sukoharjo melaksanakan verifikasi akhir administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Pemilu 2024. ( Dokumen KPU Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Jumlah pendaftar menjadi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 kurang banyak. Pendaftaran sekarang masih berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menjalankan tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo, Kamis (14/12/2023) mengatakan, sejak tahapan dibuka pada Senin (11/12) sampai Selasa (12/12) diketahui sudah ada 1.916 orang pendaftar KPPS Pemilu 2024. Jumlah tersebut masih minim dan kurang banyak untuk memenuhi semua kebutuhan.

KPU Sukoharjo dalam dua hari pelaksanaan tahapan jumlah pendaftar cukup banyak mencapai lebih dari seribu orang. Diharapkan sampai hari terakhir penutupan pendaftaran jumlah pendaftar bisa terpenuhi.

KPU Sukoharjo sebelumnya sudah melaksanakan tahapan sosialiasi ke masyarakat terkait pembentukan KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Tahun Politik: Elektabilitas Mengangkangi Kualitas

Kegiatan seperti dilakukan dengan tujuan sebagai penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pembentukan KPPS Pemilu 2024. Dengan demikian diharapkan partisipasi masyarakat ikut mendaftar tinggi.

Tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS 11-15 Desember 2023.

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023.

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember 2023.

Baca Juga: Bentuk Jaminan Rasa Aman, 12 Rumah Relokasi Korban Longsor Diresmikan Bupati Gunungkidul

Sedangkan penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

KPPS tersebut nantinya akan bertugas sepenuhnya pada pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024. Masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024 sampai berakhir 25 Februari 2024.

Pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dibutuhkan sebanyak 17.731 orang KPPS. Mereka akan bertugas di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 167 desa dan kelurahan di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo.

Di masing-masing TPS ada tujuh orang KPPS bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. KPPS selama bertugas menjalankan kegiatan Pemilu 2024 akan mendapatkan honor. Nominalnya untuk ketua Rp 1.200.000 dan anggota Rp 1.100.000.

Baca Juga: AHY tanggapi santai saling serang dalam debat capres: hal yang wajar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X