HARIAN MERAPI - Oknum yang mencetak dan memasang alat peraga kampanye (APK) terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berdampingan bersama pasangan calon (Paslon) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilu 2024 masih diburu.
Bawaslu Sukoharjo juga memastikan sudah tidak ada temuan APK serupa. Temuan hanya didapati sebanyak tiga buah APK terpasang di wilayah Kecamatan Bendosari dan Kecamatan Sukoharjo.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Minggu (14/1) mengatakan, Bawaslu Sukoharjo masih melakukan penelurusan terkait perkara yang muncul sekarang.
Terkait masalah sudah jelas diklarifikasi langsung dan pengajuan laporan pengaduan dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi. Sedangkan mengenai oknum yang mencetak dan memasang APK masih diburu.
Baca Juga: Fakta anjloknya KA Pandalungan, KAI gercep lakukan evakuasi
Penanganan masalah APK yang terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berdampingan dengan Paslon Capres Cawapres peserta Pemilu 2024 sekarang sedang ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Gakkumdu turun bergerak termasuk membantu mencari oknum pelaku. Mereka yang dilibatkan salah satunya Polres Sukoharjo.
"Oknum yang mencetak dan memasang APK terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berdampingan bersama Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024 masih diburu," ujarnya.
Bawaslu Sukoharjo dalam penanganan perkara juga akan mencari pihak yang melakukan pencetakan APK. Sebab sampai sekarang belum diketahui siapa dan dimana tempat pencetakan APK tersebut.
"Siapa yang mencetak dan dimana tempat mencetaknya juga sedang dalam penelusuran. Sebab dilihat dari APK tersebut memang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dipasang berdampingan dengan salah satu Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024," lanjutnya.
Bawaslu Sukoharjo juga terus berkoordinasi dengan Gakkumdu untuk mempercepat penanganan perkara. Salah satunya dengan melibatkan Polres dan Kodim 0726 Sukoharjo.
"Sudah dilakukan penelusuran terkait ada tidaknya APK serupa di tempat lain. Hasilnya tetap cuma tiga APK saja yang sebelumnya sudah kami temukan. Belum ada tambahan lagi," lanjutnya.
Rochmad Basuki menjelaskan, Bawaslu Sukoharjo secara resmi sudah menerima klarifikasi dan laporan dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi terlihat fotonya yang terpasang dalam APK bersama Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Selamat jalan Lisa Raema Rumbewas, jasamu untuk negeri akan selalu dikenang