Oknum pemasang APK foto Dandim 0726 bersama Capres-Cawapres masih terus diburu

photo author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 16:25 WIB
APK Pemilu 2024 terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Capres Cawapres. ( Foto : Istimewa)
APK Pemilu 2024 terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Capres Cawapres. ( Foto : Istimewa)

Klarifikasi dilakukan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi langsung ke Bawaslu Sukoharjo untuk memperjelas terkait APK tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu Sukoharjo menerima keterangan dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bahwa tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang APK berupa MMT terkait Pemilu 2024.

Bawaslu Sukoharjo juga menerima laporan resmi dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dengan menyerahkan masalah ini ke sentra Gakkumdu. Dengan demikian maka temuan APK yang terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Capres dan Cawapres akan ditangani sentra Gakkumdu.

Rochmad mengatakan, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi sudah datang ke kantor Bawaslu Sukoharjo bersama dengan Kapolres Sukoharjo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Kamis (11/1) lalu.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia Audiensi dengan TKN Fanta dan Relawan Digital Prabowo-Gibran

Sebelumnya, Bawaslu Sukoharjo sekitar pukul 09.00 WIB Selasa (9/1) mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi yang dimuat dalam APK bersama salah satu Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024 terpasang di dua kecamatan.

Temuan tersebut didapati masyarakat pada Selasa (9/1) pagi saat memulai aktivitas.

Dalam laporan yang diterima Bawaslu Sukoharjo dari masyarakat diketahui foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi yang dimuat atau dicetak dalam APK MMT bersama salah satu Paslon peserta Pemilu 2024 terpasang di Kecamatan Bendosari sebanyak dua buah dan satu buah di Kecamatan Sukoharjo.

Bawaslu Sukoharjo setelah menerima laporan masyarakat kemudian turun bergerak. Petugas diturunkan untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud dalam laporan masyarakat.

Baca Juga: Kasus ujaran kebencian senator Bali Arya Wedakarna, polisi periksa tiga saksi, ini mereka

Selanjutnya APK salah satu Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024 tersebut dilepas dan diamankan petugas sebagai barang bukti.

Temuan tersebut kemudian dikonfirmasikan Bawaslu Sukoharjo kepada Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi. Sekitar pukul 11.00 WIB Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mendatangi kantor Bawaslu Sukoharjo.

Penertiban dilakukan Bawaslu Sukoharjo terhadap MMT yang membuat foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama salah satu Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024 untuk menjaga ketenangan masyarakat. Disisi lain juga upaya meredam kemungkinan gejolak di masyarakat yang bisa memecah persatuan dan kesatuan.

Bawaslu Sukoharjo menerima kedatangan Kapolres dan Dandim dan menyatakan netral pada Pemilu 2024. Dandim dan Kapolres Sukoharjo dihadapan Bawaslu Sukoharjo juga mengaku kaget atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Perkumpulan Guru Ngaji Nahdliyin Yogyakarta Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X