HARIAN MERAPI - Temuan foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi terpasang dalam Alat Peraga Kampanye (APK) berdampingan bersama pasangan calon (Paslon) Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) peserta Pemilu 2024 diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Laporan resmi sudah disampaikan setelah Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, Jumat (12/1/2024) mengatakan, sudah melakukan klarifikasi dan laporan resmi ke Bawaslu Sukoharjo terkait masalah tersebut dan menyerahkan sepenuhnya masalah kepada Gakkumdu.
Baca Juga: Hoaks pemilu makin beragam, ini yang harus dilakukan Kemenkominfo
Dandim berharap setelah ini Gakkumdu dapat memproses temuan fotonya terpasang dalam APK berdampingan bersama Capres Cawapres Pemilu 2024 dapat diproses sebagaimana mestinya.
"Saya serahkan sepenuhnya ke sentra Gakkumdu untuk diproses sebagaimana mestinya dan klarifikasi ini dapat memperjelas karena TNI tetap menjaga netralitas dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo Rochmad Basuki, Bawaslu Sukoharjo secara resmi sudah menerima klarifikasi dan laporan dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi terlihat fotonya yang terpasang dalam APK bersama Paslon Capres dan Cawapres peserta Pemilu 2024.
Klarifikasi dilakukan Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi langsung ke Bawaslu Sukoharjo untuk memperjelas terkait APK tersebut.
Baca Juga: WhatsApp Hadirkan Fitur 'Sticker Maker' untuk Pengguna iPhone, Begini Cara Membuatnya
Dalam klarifikasi tersebut, Bawaslu Sukoharjo menerima keterangan dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bahwa tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat atau memasang APK berupa MMT terkait Pemilu 2024.
Bawaslu Sukoharjo juga menerima laporan resmi dari Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dengan menyerahkan masalah ini ke sentra Gakkumdu.
Dengan demikian maka temuan APK yang terpampang foto Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi bersama Paslon Capres dan Cawapres akan ditangani sentra Gakkumdu.
Baca Juga: SYL Jalani Pemeriksaan Konfrontasi Selama 12 Jam di Bareskrim Polri
"Akan ditangani sentra Gakkumdu setelah ada klarifikasi dan laporan masuk," ujarnya.