Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibebaskan, Kejari Sukoharjo Berhasil Upayakan Restorative Justice, Ini Alasan dan Kronologinya

photo author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 13:25 WIB
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih menunjukkan korban dan tersangka pencurian sepeda motor dibebaskan melalui mekanisme Restorative Justice.  (Wahyu imam ibadi)
Kajari Sukoharjo Rini Triningsih menunjukkan korban dan tersangka pencurian sepeda motor dibebaskan melalui mekanisme Restorative Justice. (Wahyu imam ibadi)

Kejari Sukoharjo yang mengetahui hal tersebut kemudian melakukan upaya perdamaian dan penyelesaian perkara di luar hukum.

"Kejari Sukoharjo mengupayakan RJ dan berhasil. Ini RJ pertama pada awal tahun 2024," lanjutnya.

Kejari Sukoharjo mengupayakan Restorative Justice dengan melapor kejadian kasus ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Selanjutnya dilakukan ekspos melalui zoom dengan pihak Kejagung.

Baca Juga: Kelompok senam, gedruk dan line dance bermarkas di Gamping, bagian dari jaga kesehatan hingga cegah pikun

"Pihak Kejagung kemudian mengabulkan upaya Kejari Sukoharjo terkait RJ dengan tersangka Devan Sabdana Putra," katanya.

"Semua syarat sudah terpenuhi termasuk korban sudah memberi maaf kepada tersangka," lanjutnya.

Kajari menegaskan, keberhasilan Restorative Justice ini ditekankan karena tidak lepas dari kemurahan hati korban memberi maaf kepada pelaku.

"Kami sebagai fasilitator saja. Setelah ini Devan Sabdana Putra bisa kembali pulang ke rumah dan bebas. Ingat kebebasan ini karena kemurahan hati korban sudah memberi maaf pelaku. Perbaiki sikap dan jangan mengulangi mencuri," lanjutnya.

Baca Juga: Curah hujan meningkat, warga andalkan EWS peringatan dini banjir luapan Bengawan Solo

Penekanan tersebut penting mengingat dalam berkas yang dikeluarkan pihak kejaksaan disebutkan bahwa apabila nanti ada upaya hukum lain terkait kasus tersebut atau pelaku mengulangi perbulannya maka status dibebaskan melalui mekanisme RJ akan dicabut.

Korban atau pemilik sepeda motor jenis GL, Heru Hidayat mengatakan, sudah memaafkan perbuatan pelaku dan meminta agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kejadian yang sudah terjadi diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi pelaku dan tidak mengulangi lagi di kemudian hari.

Baca Juga: Konflik di Gaza, Hamas siap gencatan senjata jika Israel juga melakukannya, ini situasi terkini

"Sepeda motor saya hilang di tempat parkir dan selang tidak lama ada teman melihat sepeda motor tersebut di jalan dan dihentikan. Setelah dicek ternyata itu benar sepeda motor saya," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X