Pelaku Pencurian Sepeda Diamankan Polsek Depok Barat, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 10 November 2023 | 13:50 WIB
Pelaku pencurian sepeda saat diamankan di Polsek Depok Barat. ( Samento Sihono)
Pelaku pencurian sepeda saat diamankan di Polsek Depok Barat. ( Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Terdesak kebutuhan ekonomi, seorang pria berinisial PS (73) warga Cebongan Sleman, nekat melakukan pencurian sepeda di Papringan Caturtunggal Depok Sleman, Selasa (24/10/2023) malam.

Akibat perbuatannya, pelaku pencurian sepeda saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Depok Barat.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, pasalnya dari hasil pemeriksaan di lakukan pelaku pencurian sepeda merupakan residivis.

Baca Juga: Duet Wika dan Aurelie Siap Goyang GBT Surabaya pada Pembukaan Piala Dunia U-17 Malam Ini

"Pelaku ini terakhir keluar penjara 2 bulan lalu. Kita masih kembangkan kasus ini," kata Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nibras Daryl Hammami R, STrk, Jumat (10/112023).

Pencurian itu bermula, setelah pelaku datang ke lokasi dengan berjalan kaki untuk mencari sasaran pencurian.

Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, pelaku melihat sepeda berada di belakang rumah korban.

Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian menggasak sepeda korban Edy Purnowo (30) warga Gunungkidul.

Baca Juga: Firli Bahuri bantah hindari pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ini alasannya tak datang

Setelah mendapatkan barang yang diinginkan, pelaku lantas meninggalkan lokasi.

Dalam perjalanan sambil menuntun sepeda sekira pukul 01.45 WIB, pelaku berpapasan dengan tetangga korban.

Karena curiga, saksi lantas mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Temulawak jadi Tanaman Obat Indonesia Unggulan, diharap bisa saingi ginseng Korea

"Saksi membangunkan korban, setelah di cek ternyata memang benar sepeda miliknya telah hilang," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X