peristiwa

Dua anggota komplotan pencuri uang modus ganjal ATM lintas provinsi ditangkap polisi, begini aksinya

Jumat, 3 November 2023 | 13:30 WIB
Kedua tersangka pencuri uang modus ganjal ATM saat ditangkap dan diamankan petugas kepolisian Polres Bantul. ( Yusron Mustaqim)

HARIAN MERAPI - Dua orang tersangka pencuri uang dengan modus ganjal ATM, HS (32) dan RE (43) asal Palembang Sumatera Selatan berhasil ditangkap aparat kepolisian Polres Bantul.

Kedua tersangka pencuri uang modus ganjal ATM diamankan saat perjalanan sampai wilayah Klaten Jawa Tengah usai menguras uang milik Wahono warga Galur Kulonprogo.

"Akibat perbuatannya itu para tersangka pencuri uang modus ganjal ATM dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," ujar Kanit Resmob Polres Bantul, Ipda Muhammad Alief R STrK dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Panji Gumilang diduga korupsi dana BOS, ini yang sedang diselidiki Bareskrim

Disebutkan, awal mula kejadian pada Selasa 17 Oktober 2023 pukul 06.30 korban bermaksud mengambil uang di ATM BRI Gabusan tepatnya di Dusun Gabusan Timbulharjo Sewon Bantul.

Pada saat itu korban langsung masuk ke bilik ATM BRI, namun sebelumnya telah ada dua orang laki-laki dan perempuan yang baru keluar dari bilik ATM dan bilang kepada korban jika ATM miliknya telah ketelan (gak bisa keluar) di mesin ATM.

Selanjutnya korban mencoba untuk memasukkan kartu ATM untuk mengambil uang dan waktu itu transaksinya berhasil dan uang keluar dari mesin ATM sebesar Rp 2,5 juta.

Setelah selesai transaksi kartu ATM milik korban tidak bisa keluar dari mesim ATM.

Baca Juga: Ditinggal Pengajian, Rumah di Pengasih Kulon Progo Ludes Terbakar, Video Kebakaran Beredar Luas

Saat itu ada seorang laki-laki masuk bilik ATM dan bilang kepada korban untuk membantu atau untuk mencoba dipencet untuk tombol warna kuning dan tombol warna merah secara bersamaan.

Setelah korban memencet tombol untuk memasukkan PIM ATM dan diulang sebanyak dua kali.

Pada saat korban memencet tombol ATM tersebut waktu masih ada orang laki-laki tersebut yang berada di dalam bilik ATM.

Baca Juga: Uji Coba Lawan Arus Bus Trans Jogja di Jalan Sarkem Berlangsung Tiga Bulan

Dikarenakan kartu ATM tidak bisa keluar kemudian laki-laki yang sebelumnya berada di dalam bilik ATM tersebut kemudian keluar untuk pergi meninggalkan bilik ATM tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB