HARIAN MERAPI - Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil meringkus pelaku pembobolan ATM di toko berjejaring di Gedongkiwo Mantrijeron, Jogja, Rabu (9/11/2022) lalu.
Pelaku pembobolan ATM adalah GN (24) warga Pelemsewu, Bantul, kini mendekam di sel tahanan Polsek Mantrijeron.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti aksi pembobolan ATM berupa handphone, palu, obeng, jaket, celana dan penutup wajah.
Baca Juga: 2.555 lowongan kerja di Bursa Kerja Disnaker Depok, ini jadwal pendaftarannya
"Atas kejadian itu, pelaku kita jerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh SH didampingi Panit Reskrim Ipda Hariyanto SH, Selasa (29/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pelaku sendirian nekat melakukan pembobolan ATM karena kecanduan main judi slot.
Namun belum berhasil mendapatkan hasil curian, pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku masuk toko dengan menjebol ventilasi udara dan plafon toko. Pelaku kita amankan akhir pekan lalu," ucapnya.
Baca Juga: Obral sepatu murah di Kotagede, usung tagline: semua berhak sepatunan
Artikel Terkait
Kartu ATM Hilang, Rekening Warga Kulon Progo Ini Tersedot Misterius, Tabungan Rp 10 Juta Raib
Boks ATM di Sleman Dibobol Maling, Polisi Masih Melakukan Olah TKP, Ini Penampakannya
Boks ATM di Sleman Dibobol Maling, Kerugian Ratusan Juta Rupiah, Polisi: Habis Diisi Uang Rp 800 Juta
Sindikat pembobol mesin ATM ditangkap, ini dia tampang mereka yang terekam CCTV saat beraksi di Kulon Progo
Kawanan maling melakukan pembobolan mesin ATM di supermarket Jalan Bantul Yogya, ini kronologinya