peristiwa

Kakek Usia 77 Tahun Cabuli Gadis Usia 12 tahun, Ancam Korban dengan Pisau

Kamis, 2 November 2023 | 13:50 WIB
Tersangka kakek AM yang cabuli gadis usia 12 tahun didampingi dua petugas. (Dok Humas Polres Salatiga)

Namun karena korban sudah tidak tahan lagi terhadap ulah pelaku yang terakhir dilakukan pada Kamis (21/7/2023), akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke ayahnya melalui pesan WA.

Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres Salatiga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan begitu mendapat laporan dari ayah korban, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga langsung menindaklanjutinya.

Baca Juga: Yogyakarta Masih Nol Kasus Cacar Monyet

Pihak Polres Salatiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti dan melengkapi alat bukti lainnya.

Selanjutnya menangkap pelaku dan kini sudah dilakukan penahanan.

"Korban masih di bawah umur, saat pemeriksaan oleh penyidik unit PPA, selain didampingi oleh ayah kandungnya juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga," kata Aryuni Novitasari.

Selain itu di dalamnya juga ada psikolog untuk melihat kondisi psikologis korban.

Baca Juga: Kopi Jogja Ajak Kawal Suara Pemilih Mahasiswa dan Milenial dalam Pemilu

Dengan trauma healing atas kejadian yang dialaminya, sehingga tidak menimbulkan trauma berlebihan yang akan berdampak pada masa depan.

Barang bukti yang disita berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB