HARIAN MERAPI - Jadi korban penipuan, FR warga Mantrijeron Yogyakarta melaporkan Bambang Padmadi asal Wonogiri, sekalu Direktur PT Artha Grha Santika ke Polresta Sleman, Senin (24/7/2023) malam.
"Kami membuat laporan ini karena klien kami, jadi korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor sekalu Dirut PT tersebut," beber Kuasa hukum Alouvie RM, SH, saat mendampingi korban FR di Polresta Sleman.
Dijelaskan, peristiwa itu berawal saat korban penipuan melihat iklan jual kaplingan tanah daerah Tajem Maguwoharjo Sleman di media sosial pada tahun 2020 lalu. Karena tertarik, korban lantas menghubungi nomor pada iklan itu.
Baca Juga: Kecelakaan kapal penyeberangan antar-desa di Buton Tengah, 15 orang tewas dan 33 selamat
Setelah terjadi kesepakatan, korban lantas memberikan uang muka sebagai tanda jadi sebesar Rp 5 juta, dengan cara ditransfer. Saat itu, korban membeli 1 dari lima kapling tanah yang dijual seluas 162 meter.
"Total harga tanah itu sekitar 558 juta," katanya.
Selang beberapa bulan kemudian, korban diminta menyetorkan uang sebanyak 85 persen dari harga jual tanah. Saat itu korban dijanjikan, setelah dilakukan pembayaran, sertifikat akan selesai dawam waktu 18 bulan.
Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan terlapor dengan harapan sertifikat segera selesai. Namun naas, setelah batas waktu sudah selesai sertifikat tidak kunjung selesai dan terlapor tidak bisa dihubungi.
Baca Juga: Satgas BLBI sita aset obligor Bank Asia Pascific, The East Tower senilai Rp786 miliar
"Setelah pembayaran itu, korban diajak terlapor ke notaris untuk mengurus akta jual beli. Tapi sampai sekarang terlapor tidak bisa dihubungi," tandasnya.
Merasa jengkel, akhirnya korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sleman. Terlapor dilaporkan atas tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencurian uang.
"Setelah ditelusuri, ternyata tanah itu juga bukan milik terlapor. Atas kejadian itu total kerugian korban mencapai Rp 448.120 juta," ujarnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edi Widaryanta saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait adanya laporan tersebut.