Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri Ditangkap Polres Temanggung, Aksi Pencabulan Sudah Lama Dilakukan

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 13:30 WIB
Tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Polres Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Tersangka pencabulan terhadap anak kandung sendiri di Polres Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

Dia mengatakan keprihatinan akan terjadinya pencabulan antara ayah kepada anak kandungnya.

Untuk itu pihak kepolisian akan lebih menggiatkan pemahaman dan sosialisasi terkait perlindungan pada anak.

Dia menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal perlindungan anak dan pencabulan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Museum Kereta Keraton Yogyakarta Berubah Jadi Museum Wahanarata, Ini Jadwal Buka dan Harga Tiket Masuknya

Tersangka K mengaku terpesona dan terpancing nafsunya dengan anak kandungnya.

"Saya nafsu dengan anak saya sendiri. Pencabulan di rumah sendiri di siang hari saat dalam keadaan sepi," kata dia.

Dia mengatakan sebenarnya kehidupan seks dengan istrinya dalam keadaan baik namun tidak tahu mengapa tetap bernafsu pada anak kandungnya.

Baca Juga: Pengalaman horor Fajar tinggal di kos, malam hari mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar kosong

Dirinya juga tidak memberikan iming-iming atau mengancam pada korban. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X