Kecanduan game online, pria paruh baya gasak perhiasan majikan, ini akibatnya

photo author
- Kamis, 6 Juli 2023 | 13:00 WIB
  Pelaku saat digelandang ke Polsek Mlati (Foto: Samento Sihono)
Pelaku saat digelandang ke Polsek Mlati (Foto: Samento Sihono)


HARIAN MERAPI - Kecanduan game online, NW (37) warga Wonogiri, nekat mengambil perhiasan milik majikannya sendiri. Namun naas, belum bisa menikmati hasilnya pelaku berhasil diamankan Polsek Mlati.

Akibat kejadian itu, korban Ny HS (67) Mlati, Sleman, mengalami kerugian 84 gram emas, berbagai model. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, apakah pelaku pernah mencuri di TKP lain.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo, didampingi Kanit reskrim AKP Bowo Susiso SH, dan Panit Reskrim Ipda Sagimen, Kamis (6/7) mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumah korban akhir pekan lalu.

Baca Juga: Tahukah Anda tiga kategori produk paling laris dibeli di toko TikTok ? Ini jawabannya

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan milik korban yang sudah digunakan pelaku Rp 49 juta di daerah Jalan Monjali. Uang gadai tersebut hanya tersisa Rp 1,5 juta.

"Uang hasil gadai perhiasan digunakan untuk main game online dan bersenang-senang. Beli handphone dan beli logam mulia," kata Kompol Andhies F Utomo.

Dijelaskan, pelaku yang baru bekerja selama 21 hari sebagai perawat korban ini diminta mengambil handuk milik bapak didalam almari, pada 13 Juni 2023. Pada saat itu, pelaku melihat ada laci di dalam almari.

Baca Juga: Pembunuh darah dingin di Klaten, mutilasi tubuh korban, ini motifnya

Pelaku lantas membuka dan di dalamnya ada kotak jam berisi perhiasan emas. Kemudian pelaku mengambil perhiasan korban dan memasukkan dalam saku celana, pelaku masuk kamar untuk menyimpan.

Setelah itu, pelaku menggadaikan perhiasan emas hasil curian. Pagi harinya, saat di rumah korban pelaku diminta mengambil sarung. Kesempatan itu tidak disia-siakan untuk mengambil perhiasan lagi.

"Pelaku mengulangi perbuatan dengan cara yang sama. Pelaku kemudian menggadaikan perhiasan itu lagi," katanya.

Baca Juga: Arcandra Tahar Terbitkan Buku 'Public Interest in Energy Sector', Berharap Generasi Muda Lebih Melek Energi

Aksi pencurian tersebut baru diketahui korban saat akan memakai perhiasannya. Saat itu, korban terkejut karena perhiasan sudah tidak ada di laci, sadar menjadi korban pencurian langsung melapor ke Polsek Mlati.

Mendapat laporan itu, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan di lapangan, polisi mencurigai pelakunya adalah NW.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X