Kasus KDRT di Pati Makin Miris, Suami Cemburu Nekat Bunuh Istri yang Peluk Tiga Anak Balita

photo author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 19:10 WIB
Tersangka Mashuri digelandang polisi.  (Foto: Alwi Alaydrus)
Tersangka Mashuri digelandang polisi. (Foto: Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pati semakin mencemaskan. Dalam semester I/2023 saja, terjadi tiga petaka yang sampai menghilangkan tiga nyawa anak (balita), maupun ibu (istri).

Belum hilang ingatan kita terhadap kasus yang terjadi di Kauman kecamatan Pati Kota. Seorang ayah tega membuang bayinya di sebuah sungai di daerah Margorejo.

Kepada polisi, pelaku mengaku anak balitanya rewel. Kemudian disusul kasus di Ngemplak Kidul kecamatan Margoyoso. Seorang suami membunuh istrinya, dengan seolah-olah kecelakaan saat berkendara.

Baca Juga: Bupati Pati Haryanto pamit, kekayaan calon Penjabat Bupati Pati capai Rp9 miliar lebih

Dan yang paling menyayat hati adalah kasus yang baru saja terjadi di Sidokerto kecamatan Pati kota. Seorang suami membunuh istri. Yang paling memilukan dalam kasus ini, korban meninggal dunia dalam posisi memeluk tiga anak balitanya.

Misteri kematian seorang ibu yang memeluk tiga anaknya, berhasil diungkap Reskrim Polresta Pati. Korban Budiati (31) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan Giya Pesona II Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota.

Kasus memilukan tersebut terjadi Rabu (14/6) malam. Jajaran Satreskrim Polresta Pati, Jumat (16/6) berhasil mengungkap jika kematian korban akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, yakni Mashuri (35).

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bumdesma Pati, Penggiat Anti Korupsi Akan Gelar Demo di Kejagung Jakarta

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, awalnya, korban Budiati ditemukan suaminya Mashuri, saat pulang bekerja dari luar kota, Rabu (14/6) malam. Mashuri mendapati rumahnya yang tertutup namun tidak dikunci.

Mashuri melihat istrinya terbaring miring di tempat tidur bersama ketiga anaknya. Yakni, anak pertama berusia 4 tahun, anak kedua 2 tahun, dan anak ketiga baru berumur sekitar 3 pekan.

Kondisi saat ditemukan sangat memilukan. Kedua anak balita dalam posisi memeluk jasad ibunya. Dan anak pertama, berada di belakang jasad (tubuh) ibunya.

Diduga keras, pelaku sehabis melakukan penganiayaan lalu keluar rumah. Sehingga dia mencoba membuat alibi seolah baru pulang kerja di Rembang.

Baca Juga: Cekcok Soal Perselingkuhan, Suami Mabuk Hajar Istri Sampai Meninggal Dunia di Pati, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan menyatakan telah menetapkan Mashuri, suami korban sebagai tersangka kasus kematian Budiati.

Menurut Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, berdasarkan pemeriksaan polisi, tersangka Mashuri telah menganiaya korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X