Ribuan Nelayan Juwana Pati Demo di Kantor Bupati Keberatan PP 11 Tahun 2023, Ini Tuntutannya

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 16:00 WIB
Aksi demo nelayan Juwana Pati menentang PP 11/2023.  (Alwi Alaydrus)
Aksi demo nelayan Juwana Pati menentang PP 11/2023. (Alwi Alaydrus)

HARIAN MERAPI - Ribuan nelayan Juwana Pati menggelar aksi demo ke kantor Bupati Pati.

Ribuan nelayan Juwana Pati itu keberatan dan menolak isi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Rabu (10/5/2023).

"Ini merupakan demo kelima. PP 11/2023 terlalu memberatkan nelayan," kata salah satu pengurus pusat Front Nelayan Bersatu (FNB), Hadi Sutrisno SE.

Baca Juga: Pamer alat kelamin, penjaga toilet di Alkid Jogja diamankan, ini pengakuannya

Pendemo juga membawa aneka spanduk yang intinya menolak isi PP 11/2023. Di antaranya bertulisan 'Tolak Denda 1000 persen', 'Jika tidak bisa membantu jangan mengganggu', dan 'Kami minta WPP 713 Kembalikan.'

Bahkan ada pendemo yang membawa keranda hingga pocong sebagai simbol PP Nomor 11 Tahun 2023 membuat nelayan Juwana menderita.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pati, Rasmijan mengatakan PP nomor 11 tahun 2023 merupakan pelanggaran dan tidak manusiawi.

"Masak denda sampai 1.000 persen," keluhnya.

Baca Juga: Biasa menjadi wiraswara, Sukiardjo juara tiga kali berturut-turut Sayembara Macapat KGPAA Paku Alam Cup

Dijelaskannya, beberapa poin tuntutan nelayan Juwana Pati kepada pemerintah pusat.

Yakni soal kapal yang melakukan penangkapan ikan di zona PIT wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di zona tersebut.

"Peraturan ikan hasil tangkap zona PIT ini sangat memberatkan. Karena harus bongkar di daerah penangkapan setempat," katanya.

"Sedangkan pemerintah belum bisa memfasilitasi. Kita harus bongkar di wilayah penangkapan masing-masing, siapa yang mau beli, kalau mau beli harga berapa," ucap Rasmijan.

Baca Juga: Dua tersangka TPPO Myanmar ditangkap di Bekasi Jawa Barat, begini penjelasan Bareskrim Polri

"Peraturan yang memberatkan nelayan wajib dibatalkan. Jika tuntutan tidak dipenuhi, massa nelayan akan menggelar unjukrasa yang lebih besar ke Jakarta," tegasnya.

Seorang pendemo, Siswo Purnomo menyatakan kuota penangkapan ikan terukur dengan sistem kuota, disinyalir dapat diberikan kelompok tertentu atau pemodal asing.

"Kelompok oligarki usaha perikanan tangkap dan membuka ruang untuk penguasaan laut dalam jangka waktu 30 tahun, atau sesuai masa berlaku SIUP," ujarnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro ST MT yang didampingi ketua DPRD Ali Badrudin SE berjanji akan menyampaikan tuntutan nelayan kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok 11 Mei 2023, hari yang sempurna untuk berkencan pertama kali dengan seseorang

"Mudah-mudahan tujuh tuntutan nelayan Pati, segera dapat diselesaikan di tingkat pusat," kata Henggar Budi Anggoro di hadapan pendemo. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X