Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ditangkap Polres Sukoharjo, Ternyata Ini Motif dan Kronologinya

photo author
- Jumat, 19 Mei 2023 | 13:55 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti dan pelaku pelaku pengancaman dan pemerasan dengan senjata tajam.  (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti dan pelaku pelaku pengancaman dan pemerasan dengan senjata tajam. (Wahyu imam ibadi)

Sekitar pukul 15.30 WIB korban sampai rumah milik pelaku Bagus Bayu Pramono dan di sana korban menunggu bersama dengan Hafidz sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku Bagus Bayu Pramono datang dan memukul pintu kaca rumah miliknya yang mengakibatkan tangan kanan berdarah dan mengajak korban ke kamar.

Di kamar tersebut pelaku Bagus Bayu Pramono menanyakan perihal mau duel, polisi atau damai dan korban memilih untuk damai.

Saat pelaku Bagus Bayu Pramono menanyakan hal tersebut, di situ disaksikan oleh teman-teman pelaku Bagus Bayu Pramono, Hafidz, Andri, Aziz dan Febri.

Baca Juga: Sejarah penemuan Candi Borobudur, terungkap sejak zaman Inggris berkuasa di Jawa tahun 1814 Masehi

Saat pelaku Bagus Bayu Pramono bertanya kepada korban yaitu di Handphonemu (HP) ada foto bareng bersama dengan Septi tidak.

Jawaban korban tidak ada, lalu pelaku Bagus Bayu Pramono mengecek HP korban ternyata ada foto korban bersama dengan Septi sehingga membuat pelaku Bagus Bayu Pramono marah.

Pelaku Bagus Bayu Pramono mengancam dengan senjata tajam jenis parang yang akan diayunkan kepada korban, lalu korban lari dan dikejar oleh pelaku Bagus Bayu Pramono.

Korban berhasil ditangkap oleh pelaku Bagus Bayu Pramono dan korban dipukul sebanyak satu kali mengenai lensa kaca mata sebelah kanan (lensa kaca mata lepas).

Baca Juga: Kecelakaan tunggal, pengendara motor ditemukan meninggal di Selokan Mataram, begini peristiwanya

Setelah itu pelaku Bagus Bayu Pramono menawarkan pilihan untuk damai dikasuskan di kepolisian atau duel dan jawaban korban untuk damai saja.

Korban bersedia membayar uang sejumlah Rp 1.300.000,- namun diangsur.

Kemudian pelaku Bagus Bayu Pramono meminta uang Rp 1.300.000 untuk berobat namun korban hanya punya uang sebesar Rp 1.000.000 selanjutnya uang tersebut diminta oleh pelaku Bagus Bayu Pramono.

Akhirnya HP milik korban disita supaya besoknya korban memberikan uang kekurangan dari Rp 1.300.000 selanjutnya korban pulang.

Baca Juga: Penipuan Jual Beli Motor COD di Jaktim Terbongkar, Pelaku Pakai Seragam PPSU DKI Jakarta Berwarna Oranye

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X