Polres Sukoharjo bentuk Polisi RW, ini tujuannya

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 18:25 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat memimpin apel pembentukan Polisi RW.  (Dok. Polres Sukoharjo)
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat memimpin apel pembentukan Polisi RW. (Dok. Polres Sukoharjo)

HARIAN MERAPI - Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membuat gebrakan dengan terobosan baru sesuai memimpin Polres Sukoharjo dengan membentuk Polisi RW (Rukun Warga) sebagai implementasi program Baharkam Polri di tingkat wilayah.

Polisi RW dimaksudkan dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pembentukan Polisi RW dilakukan dalam apel bersama di Mapolres Sukoharjo, Selasa (16/5/2023). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit.

Baca Juga: Kasus peretasan, BSI diminta lebih terbuka dan lakukan analisis digital forensik

Adanya Polisi RW ini diharapkan dapat memberikan peran aktif kepada masyarakat untuk ikut serta bersama Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.

Polisi RW merupakan unit kepolisian tingkat lingkungan yang akan berfungsi sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan di setiap RW. Anggota Polisi RW akan dilengkapi dengan pelatihan dasar kepolisian, termasuk pengetahuan tentang hukum, taktik keamanan, serta keterampilan penanganan situasi darurat.

“Pembentukan Polisi RW merupakan bentuk kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Program Polisi RW Polres Sukoharjo ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara polisi dan warga masyarakat dalam memelihara keamanan dan menjaga wilayah di setiap wilayah, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” ujar AKBP Sigit dalam keterangannya.

Baca Juga: Polda DIY Tahan Tersangka Polisi dalam Kasus Penembakan yang Menewaskan Warga Girisubo Gunungkidul

Menurut AKBP Sigit, Polisi RW akan menjadi ujung tombak dalam upaya penanganan permasalahan keamanan di tingkat masyarakat.

Polisi RW akan bertugas dalam pemantauan lingkungan, melakukan patroli keamanan, mengidentifikasi potensi bahaya, memberikan penyuluhan keamanan, serta dapat menerima informasi yang lebih cepat apabila terjadi tindak kriminal atau pelanggaran hukum.

Sehingga Polisi RW akan lebih sigap dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat.

“Dengan membentuk Polisi RW yang menerapkan polisi proaktif dan lebih dekat dengan masyarakat, kami berharap masyarakat juga dapat lebih terlibat aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Ini merupakan upaya nyata untuk memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X