Polda DIY Tahan Tersangka Polisi dalam Kasus Penembakan yang Menewaskan Warga Girisubo Gunungkidul

photo author
- Selasa, 16 Mei 2023 | 16:39 WIB
AKBP Tri Panungko, saat memberikan keterangan pers tentang kasus penembakan yang menewaskan warga Girisubo Gunungkidul.  (Samento Sihono )
AKBP Tri Panungko, saat memberikan keterangan pers tentang kasus penembakan yang menewaskan warga Girisubo Gunungkidul. (Samento Sihono )

HARIAN MERAPI - Ditreskrimum Polda DIY langsung melakukan penahanan terhadap polisi Briptu MK usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan Aldi Apriyanto (19) warga Girisubo Gunungkidul.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengakui bahwa kasus penembakan di Girisubo, Gunungkidul tidak ada unsur kesengajaan.

"Ini murni kelalaian dari anggotanya yang berada di lokasi," kata AKBP Tri Panungko di Polda DIY menanggapi kasus penembakan di pentas dangdut tersebut, Selasa (16/5/2023).

Baca Juga: Polresta Sleman Tangkap Pelaku Tabrak Lari Akibatkan Korban Tewas di Ring Road Utara Sleman, Ini Alasan Kabur

Akibat kejadian itu Aldi Apriyanto meninggal akibat terkena tembakan.

Atas kejadian itu, lanjutnya, akan menjadi evaluasi bagi aparat kepolisian terkait SOP penggunaan senjata pada saat pengamanan kegiatan.

"Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami untuk menekankan kepada anggota terkait dengan bagaimana SOP membawa senjata di lapangan," katanya.

Baca Juga: Cekcok Soal Perselingkuhan, Suami Mabuk Hajar Istri Sampai Meninggal Dunia di Pati, Ini Kronologinya

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari internal kepolisian hingga warga yang berada di lokasi.

Menurutnya alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status tersangka.

"Sementara masih dalam pemeriksaan hasilnya belum dapat kami sampaikan," katanya.

Baca Juga: Seorang Anggota Karang Taruna di Gunungkidul Tewas Tertembak Laras Panjang Oknum Polisi, Ini Kronologinya

"Tapi yang jelas sudah kita periksa alat bukti sudah cukup, kita sudah naikan menjadi tersangka dan kita tahan," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X