Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Penganiayaan Driver Grabcar, Incar Mobil Korban, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 11:45 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku penganiayaan driver Grabcar dan barang buktinya.  (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku penganiayaan driver Grabcar dan barang buktinya. (Wahyu imam ibadi)

Baca Juga: 425 isu hoaks teridentifikasi selama triwulan pertama 2023, paling banyak masalah kesehatan

Kemudian dilakukan penelusuran terkait data tersebut sampai dapat dilakukan penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya dan saat ini ditahan di rutan Polsek Grogol guna proses hukum selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan, kuitansi bukti berobat dari RS Dr Oen Solo Baru Grogol, kaos warna biru terdapat bercak darah milik korban.

Kemudian celana jin warna abu-abu terdapat bercak darah milik korban, pecahan paving blok, screen shoot pesanan/order Grabcar, sandal warna hitam milik pelaku satu buah yang tertinggal di kendaraan korban.

Baca Juga: Tersebar 2.533 TPS, KPU Sukoharjo tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ingin menguasai kendaraan korban selanjutnya menjualnya dan rencananya hasil penjualannya untuk membayar utang di bank," ujarnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X