Polres Sukoharjo Tangkap Pelaku Penganiayaan Driver Grabcar, Incar Mobil Korban, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 11:45 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku penganiayaan driver Grabcar dan barang buktinya.  (Wahyu imam ibadi)
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menunjukkan pelaku penganiayaan driver Grabcar dan barang buktinya. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Polres Sukoharjo menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang melakukan penganiayaan driver Grabcar.

BYS (24) warga Dukuh Ngenden Desa Banaran Kecamatan Grogol yang ditangkap Polres Sukoharjo nekat melakukan penganiayaan driver Grabcar dengan maksud menguasai mobil.

Menurut pengakuan, pelaku yang ditangkap Polres Sukoharjo melakukan penganiayaan driver Grabcar untuk merampas mobil dan akan dijual untuk membayar utang di bank.

Baca Juga: Pulang ngaji, bocah usia belasan tahun di Blora tenggelam di dekat pintu air sungai

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Jumat (7/4/2023) menjelaskan tempat kejadian perkara (TKP) dan waktu kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumlat (31/3/2023) sekitar pukul 23.30 WIB bertempat di jalan area persawahan di Dukuh Kaliwingko Desa Sanggrahan Kecamatan Grogol.

Korban driver Grabcar yakni Syahirul Alim (46) warga Desa Gentan Kecamatan Baki.

Kronologis kejadian awal mula pada hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 sekira pukul 21.00 Wib korban berangkat dari rumah untuk bekerja sebagai driver Grabcar.

Baca Juga: Pilu Istri Melahirkan di Kebun Tebu Ditemukan Tewas Bersama Bayinya, Suami Ditangkap Aparat Polres Kediri

Dia menggunakan sarana satu unit kendaraan bermotor mobil Suzuki Karimun Nopol AD 8962 IU warna abu-abu.

Selanjutnya korban menunggu order di depan Pasar Gentan Kecamatan Baki lalu sekira pukul 23.11 WIB korban mendapatkan order jasa Grabcar.

Order melalui aplikasi Grab dengan nama akun [email protected] dengan titik jemput di Mall Luwes Gentan dengan tujuan Hartono Mall Solobaru Kecamatan Grogol.

Selanjutnya korban melakukan penjemputan terhadap pengorder yang merupakan pelaku tersebut yang sudah menunggu di depan Mall Luwes Gentan.

Baca Juga: Jangan khawatir, anak-anak aman berpuasa selama Ramadhan, asal....

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X