Tersebar 2.533 TPS, KPU Sukoharjo tetapkan DPS Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih

photo author
- Jumat, 7 April 2023 | 10:00 WIB
KPU Sukoharjo gelar rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024.  (Dokumen KPU Sukoharjo)
KPU Sukoharjo gelar rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2024. (Dokumen KPU Sukoharjo)


HARIAN MERAPI- Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sukoharjo Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo sudah menetapkan DPS tersebut dalam rapat pleno tingkat kabupaten. Masyarakat nantinya bisa mengecek apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih Pemilu dalam uji publik.

Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Kamis (6/4) mengatakan, tahapan pleno tingkat desa dan kelurahan serta kecamatan telah selesai dilaksanakan. Tahapan selanjutnya digelar rapat pleno tingkat kabupaten yang sudah terlaksana pada Rabu (5/4) kemarin.

Kegiatan digelar di Hotel Brother Solo Baru Kecamatan Grogol. Rapat pleno dihadiri 16 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Sukoharjo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sukoharjo, Ketua Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Polres, Kodim 0726, Pengadilan Negeri, Kemenag dan Dinsos.

Baca Juga: Pilu Istri Melahirkan di Kebun Tebu Ditemukan Tewas Bersama Bayinya, Suami Ditangkap Aparat Polres Kediri

Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan DPS tingkat Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024 sebanyak 681.558 pemilih terdiri dari 336.639 laki-laki dan 344.919 perempuan yang tersebar di 2.533 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam 167 desa/kelurahan. Data diperoleh dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Rincian DPS Pemilu 2024 diketahui sejumlah 681.558 terdiri dari pemilih kecamatan Weru ada 170 TPS dengan pemilih sejumlah 44.675 orang. Rinciannya laki-laki 22.084 pemilih dan perempuan 22.591 pemilih. Kecamatan Bulu ada 110 TPS dengan jumlah pemilih 29.047 terdiri dari pemilih laki-laki 14.598 dan perempuan 14.449, Kecamatan Tawangsari dengan 163 TPS dengan pemilih sejumlah 43.370 yakni 21.625 laki-laki dan 21.745 pemilih perempuan.

Sementara untuk kecamatan yang berada di dapil 1 yakni kecamatan Sukoharjo dengan 267 TPS jumlah pemilih 73.302 rinciannya laki-laki 36.197 , dan 37. 105 perempuan. Kecamatan Nguter ada 160 TPS dengan total pemilih 41.955 yakni 20.916 laki-laki dan 21.039 perempuan. Kecamatan Bendosari jumlah TPS 180 dengan pemilih 48.195 rinciannya laki-laki sejumlah 23.916, perempuan 24.279.

Baca Juga: Sleman Raih Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha untuk Inovasi Sembada Cerdas

Kecamatan Polokarto terdapat 242 TPS dengan total pemilih 65.455 orang terdiri laki-laki 32.582 dan perempuan 32.873 pemilih, Kecamatan Mojolaban ada 250 TPS pemilihnya 69.049 terdiri dari laki-laki 33.799 dan perempuan 35.250 orang. Untuk Kecamatan Grogol tercatat 342 TPS jumlah pemilih 90.296 yakni 44.756 pemilih laki-laki dan 45.540 perempuan.

Adapun Kecamatan Baki terdapat 197 TPS total pemilih 53.550 meliputi pemilih laki-laki sebanyak 26.604 dan perempuan 26.946. Untuk Kecamatan Gatak ada 146 TPS dengan pemilih 40.420 orang yakni laki-laki 19.972 dan perempuan 20.448 orang. Dan Kecamatan Kartasura ada 306 TPS dengan pemilih sejumlah 82.244 orang dengan rincian laki-laki 39.590 dan perempuan 42.654 orang.

Nuril Huda menjelaskan bahwa sebelum pleno tingkat kabupaten, ada tahapan pleno tingkat desa/kelurahan dan dilanjutkan pleno tingkat kecamatan. Perbedaan data dalam proses sinkronisasi ada pemilih ganda, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) , perbaikan data pemilih. Data terintegrasi dengan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) dan yang bisa mengeksekusi KPU. Sehingga adanya perbedaan data antara hasil pleno di PPK dengan pleno di KPU Kabupaten bisa terjadi.

Baca Juga: Naik Peringkat, Salatiga Raih Penghargaan Kota Tertoleran Kedua se-Indonesia

Tahapan setelah rapat pleno awal selesai digelar, KPU Sukoharjo akan melaksanakan uji publik daftar pemilih dengan menempelkan di papan pengumuman di desa dan kelurahan. Nantinya Parpol dan masyarakat bisa mengecek daftar pemilih tersebut. Apabila ada kekurangan atau kesalahan data maka bisa disampaikan untuk dilakukan perbaikan.

"Daftar pemilih yang akan diuji publik dengan ditempel di papan pengumuman di desa dan kelurahan sudah lengkap nama dan alamat. Nanti bisa dicek dan kami minta data itu jangan dilepas atau dihilangkan dari papan pengumuman. Daftar itu untuk dilihat bersama masyarakat," lanjutnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X