HARIAN MERAPI - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dibacok sesaat setelah memarkir mobil ketika tiba di rumahnya, Selasa (28/3/2023).
Rumah Jaja Ahmad Jayus berada di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut polisi, pelaku diduga telah mengikuti Jaja Ahmad Jayus sebelum tiba di rumahnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Mutilasi Perempuan di Penginapan di Pakem Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi
"Tersangka diduga sudah menunggu korban saat tiba di rumah. Seketika korban masuk ke dalam rumah, dan memarkir kendaraannya, tersangka mendekati dan melakukan penyerangan, melakukan pembacokan terhadap korban," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya aksi pembacokan itu diduga terjadi di area parkir rumah Jaja tersebut. Sejauh ini pelaku pembacokan terhadap mantan pejabat negara itu berjumlah satu orang.
Saat kejadian, putri dari Jaja yang bernama Tami (22) turut menjadi korban. Polisi telah mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku.
Baca Juga: Petaka Ledakan Bahan Petasan, Junjungan Magelang Dikenal Dusun Perajin Mercon
"Sang anak juga melakukan pembelaan kepada ayahnya, dan juga mengalami luka-luka," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, katanya, Jaja mengalami luka di kepala dan leher bagian belakang. Polisi kini masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Mayapada yang menjadi tempat Jaja menjalani perawatan medis.
"Ada empat orang (saksi), nanti kita cocokkan lagi dengan saksi yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Pembayaran THR harus penuh, tidak boleh dicicil. Ini hitungan besarannya!
Sementara itu, salah seorang warga yang menjadi saksi, Dion (59) menyebut Jaja itu kini dalam kesehariannya beraktivitas sebagai dosen di Universitas Pasundan. Dion pun menduga Jaja itu dibacok sepulang dari kampus setelah mengisi kuliah.
"Kondisi rumahnya saya nggak lihat persis, tapi kayaknya nggak ada barang yang hilang," kata Dion.*
Artikel Terkait
Jogja Police Watch Minta KY Pantau Sidang Kasus 'Sate Sianida'
150 Hakim di Jawa Timur Diadukan Melanggar Kode Etik. Ketua KY : Permainannya Memang Canggih
Ketua KY Mukti Fajar Sebut Harus Ada Sinergi Mitra Penegak Hukum untuk Berantas Mafia Tanah
Mahfud MD Minta KY Awasi Hakim yang Tangani Sengketa Pertanahan
Uji Materi UU KY Ditolak MK, Pemohon Mantan Calon Hakim Ad Hoc
KY terima hibah barang rampasan negara dari KPK di Surabaya, ini nilainya
KY nilai putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan pemilu janggal, diduga ada pelanggaran perilaku hakim