Sedang Pangkas Pohon Pete, Paryanto Tersengat Listrik Sampai Gosong dan Tewas

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:30 WIB
Evakuasi korban tersengat listrik di pohon pete.  (Abdul Alim)
Evakuasi korban tersengat listrik di pohon pete. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Paryanto (55) warga Dusun Manggis Rt01/04 Desa Suruhkalang, Jaten meninggal karena tersengat listrik saat bersihkan pohon pete, Senin (20/3/2023).

Tak ada yang berani menurunkan korban yang tersengat listrik sampai datang petugas evakuasi.

Kades Suruhkalang Mawan Thohari mengatakan peristiwa korban tersengat listrik itu terjadi sekira pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Menkeu Ungkap Transaksi Mencurigakan Sebesar Rp 349 Triliun

Saat itu korban yang dikenal buruh bersih-bersih kebun tersebut diminta oleh Haji Suyatmin untuk membersihkan pohon pete di rumahnya Dusun Tuwuhan Rt02/04 Desa Suruhkalang, Jaten Karanganyar.

Sekitar pukul 12.00 WIB turun hujan selama 30 menit. Selanjutnya setelah hujan reda, korban mulai naik pohon untuk membersihkan ranting-ranting pohon pete tersebut.

Sejurus kemudian tiba-tiba korban berteriak karena tersengat aliran listrik.

Hanya hitungan menit korban pun lemas dan tersangkut di batang pohon bagian atas posisi listrik masih mengalir.

Baca Juga: Istri Pamer Tas Mewah di Medsos, Sekdaprov Riau: Itu KW, Belinya di Mangga Dua Jakarta

Korban pun meninggal dunia dengan posisi masih semampai di atas pohon.

Kades Suruhkalang, Jaten, Mawan Tohari yang berada di TKP mengatakan sejak diketahui kesetrum baru dilakukan evakuasi sekitar dua jam kemudian karena harus berkoordinasi dengan PLN.

"Setelah aliran listrik dimatikan oleh PLN barulah evakuasi korban dilakukan menggunakan mobil milik DPUPR Karanganyar yang biasa dipakai untuk memasang baliho dan menebang pohon," ungkap Kades Suruhkalang, Mawan Thohari.

"Tahap ini baru evakuasi adapun untuk selanjutnya apakah akan dilakukan visum luar atau bagaimana nanti tanah Polsek Jaten dan Puskesmas Jaten," kata Kades Mawan Thohari.

Baca Juga: Usut Dugaan Penganiayaan Disabilitas Fitri, Polres Sukoharjo Turun Tangan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X