Bobol Sekolah di Mlati Sleman, Polisi Ringkus Pelaku 5 Jam Setelah Kejadian

photo author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 20:20 WIB
Polisi saat menunjukan barang bukti hasil pencurian pelaku. (Samento Sihono)
Polisi saat menunjukan barang bukti hasil pencurian pelaku. (Samento Sihono)

"Begitu sudah mengetahui lokasi, pelaku langsung beraksi," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, dalam hari yang sama pelaku sebelumnya pelaku membobol dua barber shop dan toko interior.

Di barber shop dan mendapatkan uang Rp 800 ribu, sedangkan di toko interior mengambil tatah besi.

"Tatah besi itu untuk bobol barber shop karena lokasinya berdekatan. Berdasarkan keterangan, uang hasil pencurian semuanya digunakan untuk bermain judi online dan kalah," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pelaku ini juga merupakan seorang residivis kasus penganiayaan di wilayah Sleman hingga meninggal.

Baca Juga: KPK panggil Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan Ardi Praptono sebagai saksi

Pelaku divonis 9 tahun penjara dan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman 4,5 tahun.

"Atas perbuatannya, pelaku kita dijerat Pasal 363 ayat 5e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Kompol Edi Mulyono mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar. Terutama fasilitas pendidikan yang sering ditinggal dalam kondisi sepi.

Baca Juga: Total posisi magang mencapai 16.269 posisi, pendaftaran Magang Nasional Tahap III dibuka hari ini

"Kami akan terus memperkuat patroli dan respon cepat terhadap laporan masyarakat demi mencegah tindak kriminal," pungkasnya. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X