HARIAN MERAPI - Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Metro Jakarta Selatan (Propam Polres Jaksel) memeriksa personel penjaga terduga pembunuh Alvaro Kiano Nugroho, Alex Iskandar (49), usai tersangka ditemukan tewas dengan cara gantung diri.
"Kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/11), seperti dikutip dari ANTARA.
Alex ditemukan tewas di ruang konseling Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11).
Baca Juga: Pembunuh Alvaro Ditemukan Tewas Gantung Diri
Maka itu, dia menyampaikan penyelidikan terkait insiden tersebut akan dilakukan oleh Propam.
"Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut," ucapnya.
Polisi mengatakan tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, yakni Alex Iskandar telah dimakamkan keluarga di TPU Kedaung, Kota Tangerang.
Sebelumnya, kabar kematian Alex pertama kali disampaikan oleh kakek korban sekaligus mertua tersangka, Tugimin (71).
Tugimin mengaku mendapat informasi tersangka meninggal saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah ditangkap.
Sementara itu, kepolisian juga melakukan penyembuhan trauma (trauma healing) bagi keluarga mendiang Alvaro.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut, Alex Iskandar (AI).
Ayah tirinya itu menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 dan sempat berencana untuk bercerai.
Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.