Terungkap! Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Tunggal Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

photo author
- Sabtu, 22 November 2025 | 10:30 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) ungkap bahwa terduga pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri.  (Instagram/polrestabes.medan)
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) ungkap bahwa terduga pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri. (Instagram/polrestabes.medan)

“Tersangka mengeluarkan Pertalite yang dibelinya dengan menyiramkan di area dan sisanya dimasukkan dilempar ke dalam ee tempat tidur,” jelas Calvijn.

Selain membawa bahan bakar, pelaku juga menyiapkan obeng untuk mencongkel pintu kamar yang terkunci.

Hal ini, menurut polisi, semakin menguatkan dugaan adanya niat jahat yang telah direncanakan sejak awal.

“Tersangka mencongkel pintu kamar yang dikunci dengan obeng yang dibawa dan sudah dipersiapkan ada di depan sana. Begitu masuk tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban,” pungkas Calvijn.

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi di BPKH, KPK akan dalami perbedaan harga dengan negara lain

Polisi Terus Dalami Motif Lengkap

Meski sejumlah unsur kejahatan telah dijelaskan, polisi masih terus mendalami motif mendasar pelaku.

Penyelidik juga menilai kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka.

Baca Juga: Film berjudul Danyang Wingit Jumat Kliwon mulai tayang 20 November 2025, pemainnya ada Celine Evangelista dan Whani Darmawan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai korban serta menunjukkan bagaimana pengetahuan internal yang dimiliki mantan pekerja bisa digunakan untuk melakukan kejahatan terencana. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X