Curi motor pelanggan, seorang pegawai cuci motor berinisial RD (20) warga Wirobrajan diamankan polisi

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 16:25 WIB
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Depok Timur  (Foto: Samento Sihono)
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Depok Timur (Foto: Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Seorang pegawai cuci motor berinisial RD (20) warga Wirobrajan, Yogya, diamankan Polsek Depok Timur. Alasannya, pelaku telah melakukan pencurian motor milik pelanggan dan majikannya.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Agus Setyo Pambudi mengatakan, pelaku telah mencuri dua motor Vespa Sprint dan Yamaha F1ZR. Lokasinya di sebuah tempat cuci motor, wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman.

"Pelaku ini mengambil sepeda motor korban yang sudah dicuci tanpa izin. Kami berhasil menangkapnya dua hari kemudian di Yogyakarta, setelah mendapat laporan dari korban," kata Pambudi, Rabu (12/11/2025).

Aksi itu bermula ketika korban menitipkan motor pada saksi MA untuk dicuci pada 20 Oktober 2025. Beberapa hari kemudian, rekannya di tempat cucian mengabari bahwa motor tersebut telah dibawa oleh RD tanpa izin.

Baca Juga: Benarkah kandungan zat berbahaya vape lebih ringan dibanding rokok konvensional, begini penjelasan ahli

"Setelah dihubungi, korban mengaku belum mengambil motor itu. Lalu saksi memberitahu bahwa ada karyawan bernama RD yang membawa Vespa," katanya.

Mengetahui hal itu, korban lalu membuat laporan polisi di Polsek Depok Timur. Dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi SH, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Sosrowijayan, Gedongtengen.

Saat diinterogasi, pelaku RD mengakui perbuatannya dan barang bukti Vespa yang masih dalam penguasaannya. Selain itu, RD juga mencuri motor Yamaha F1ZR di lokasi yang sama, milik majikannya.

"Motifnya ekonomi. Pelaku ini sudah diberikan pekerjaan, tempat tinggal sama majikanya malah mencuri motor," tandasnya.

Kemudian, laporan polisi lain polisi berhasil terkait pencurian motor juga berhasil diungkap polsek Depok Timur. Pelaku berinisial MRS (20) asal Boyolali yang mengambil motor yang diparkir di belakang warung angkringan.

Baca Juga: Pelatihan Pranatacara dan Pamedhar Sabda di Pendopo Kantor Pemkal Madurejo Prambanan, berikut sebagian isi materinya

"Modus pelaku adalah mengambil motor supra fit milik korban dengan menggunakan kunci T yang dimodifikasi. Motifnya karena alasan ekonomi," kata Pambudi.

Menurutnya, pencurian terjadi di Jalan Padjajaran, Karangnongko, Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (11/10). Aksi pelaku akhirnya terendus petugas setelah dilakukan penyelidikan di lapangan berbekal laporan korban.

"Pelaku ditangkap di daerah Pugeran, Maguwoharjo. Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual motor hasil curian melalui aplikasi facebook," ujarnya.

Kompol Agus mengimbau warga agar selalu memastikan keamanan sepeda motor, menggunakan kunci tambahan, dan memarkir kendaraan di lokasi aman. Hal ini untuk mencegah terjadinya pencurian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X