Bobol rekening dormant Rp 204 miliar, ternyata begini modusnya

photo author
- Minggu, 28 September 2025 | 09:00 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menyusun tumpukan uang senilai Rp204 miliar hasil sitaan dari kasus pembobolan rekening dormant dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).  (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Penyidik Bareskrim Polri menyusun tumpukan uang senilai Rp204 miliar hasil sitaan dari kasus pembobolan rekening dormant dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)



HARIAN MERAPI - Polisi berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp 204 miliar.


Pembobolan itu terjadi di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat dan diduga melibatkan orang dalam.


Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa uang hasil membobol rekening dormant di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat yang sebesar Rp204 miliar, ditukar oleh para pelaku menjadi valuta asing (valas).

Baca Juga: Empat sayap pada tiang Masjid Saka Tunggal Cikakak Banyumas melambangkan 'Papat Kiblat Lima Pancer'

“Untuk bentuk pencucian uangnya, yaitu salah satunya dengan menukarkan uang tersebut dengan uang valas yang dipindahkan ke rekening pihak lain yang menjadi penampungan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Helfi mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak penjual valas atau money changer.

Selain itu, penyidik juga tengah mendalami tujuan dilakukannya pembobolan rekening dormant.

“Terkait peruntukannya, mereka tidak ada informasi yang disampaikan, tapi yang jelas, mereka berbagi setelah nanti mendapatkan hasil dari transaksi ilegal tersebut,” kata Helfi.

Lebih lanjut, jenderal polisi bintang satu itu mengungkapkan bahwa sosok pemilik rekening dormant yang dibobol adalah S yang merupakan seorang pengusaha tanah.

Baca Juga: Peruntungan Shio Kuda besok Minggu 28 September 2025, waktu terbaik untuk melakukan transaksi real estat atau berinvestasi

Akan tetapi, Helfi tidak membeberkan lebih lanjut mengenai sosok S.

Total terdapat sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Pertama dari kelompok karyawan bank, yaitu AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang merupakan consumer relations manager bank.

Lalu, lima tersangka yang merupakan pembobol atau eksekutor, yaitu C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).

Terakhir, dua tersangka yang berperan melakukan pencucian uang, yaitu DH (39) dan IS (60).

Selain itu, ada pula satu tersangka berinisial D yang saat ini tengah diburu penyidik. Adapun tersangka C dan DH merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X