VM yang awalnya panik dan percaya bahwa anaknya menjadi korban kejahatan jalanan, akhirnya tak kuasa menahan kekecewaan setelah kebenaran terungkap.
Meski demikian, ia memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap anaknya. Polisi kemudian meminta FJV membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, yang disaksikan langsung oleh ibunya.
Kapolsek menegaskan kasus ini menjadi pelajaran berharga bahwa jeratan pinjaman online dapat memicu tekanan psikologis serius hingga membuat seseorang kehilangan akal sehat.
Baca Juga: Penjarah, Penghasut, Perusak Pagar Besi Polres Salatiga Jateng Saat Demo Ditangkap
“Yang terjadi bukan pembegalan, melainkan laporan palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan tidak mudah mempercayai isu yang belum tentu benar,” tegas IPTU Sri Widodo. *