Pembunuh Pensiunan Guru di Karanganyar Tertangkap, Pelaku Sudah Berulangkali Mencuri di Rumah Korban

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 19:20 WIB
Wawan, pembunuh Sri Hartini ditangkap polisi.   (Abdul Alim)
Wawan, pembunuh Sri Hartini ditangkap polisi. (Abdul Alim)

Dalam penyelidikan polisi, pelaku dan korban saling mengenal. Wawan tak lain menantu tetangga korban.

Lantaran tak enak hati dengan tetangganya, Wawan yang ketahuan dua kali mencuri di rumah korban pada tahun 2024 dimaafkan.

Bahkan korban tak meminta uang Rp5 juta yang dicuri pelaku dari dalam rumahnya untuk dikembalikan.

Kematian korban diketahui pertama kali oleh putrinya, Puspa yang kebetulan pulang kampung pada Jumat (5/9/2025).

Baca Juga: Tahukah Anda cara mengolah daging ayam agar tetap segar dan layak konsumsi, begini tips dari pakar kedokteran hewan IPB

Barang bukti diamankan berupa gunting taman, rekening koran, baju pelaku, hasil visum dokter dan sepeda motor milik pelaku.

Wikan mengatakan Wawan residivis kasus penjambretan di Tawangmangu pada 2021 lalu. Atas perbuatannya, Wawan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X