Pacar Tak Bertanggung Jawab Bikin Tersangka Gelap Mata dan Bunuh Bayinya

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 19:00 WIB
Mayat bayi membusuk ditemukan polisi di lokasi.  (Dok Polres Karanganyar )
Mayat bayi membusuk ditemukan polisi di lokasi. (Dok Polres Karanganyar )

HARIAN MERAPI - STL (17) remaja putri asal Jumapolo ditetapkan tersangka pembunuh bayi yang dilahirkannya pada Rabu (3/9/2025).

Pacarnya yang tak lain ayah kandung si jabang bayi ditetapkan saksi.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan kondisi STL sudah membaik sehingga diperbolehkan rawat jalan.

Baca Juga: Dua Pelaku Perusakan Pos Polisi dengan Dilempar Molotov di Yogyakarta dan Sleman Diringkus Polresta Yogyakarta, Ternyata Ini Motifnya

Sebelumnya, ia dirawat di RSUD Sukoharjo karena pendarahan pascapersalinan normal. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Perbuatan menghilangkan nyawa bayi yang dilahirkannya dilakukan secara spontan tanpa hasutan orang lain. Bahkan sang pacar tak tahu dirinya melahirkan.

"Memang sudah waktunya lahir. Pelaku panik bayinya menangis lalu dibekap sampai meninggal dan jasadnya dibuang ke sungai," kata Wikan, Rabu (10/9/2025).

STL tak memberitahu siapapun peristiwa itu. Pendarahan di bagian vitalnya menguak rahasia yang ia tutupi selama ini.

Baca Juga: Tanggap Bencana Banjir Bali dan NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Ia selama ini tinggal bersama nenek dan dua saudaranya karena ayah bunda merantau.

"Sempat dibawa ke klinik lalu dirujuk ke RSUD Sukoharjo. Selama itu pula pacar STL tidak tampak," katanya.

Polisi memeriksa kesaksian sang pacar usai STL mengungkap identitasnya.

Baca Juga: Pencak Malioboro Festival 2025 kembali digelar, catat tanggal dan lokasinya.....

Dari hasil pemeriksaan, sang pacar tahu STL hamil tapi tak segera bertanggung jawab. Dua sejoli ini masih duduk di bangku SMA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X