Warga Sambilegi Depok Sleman Digegerkan Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Bawah Pohon Beringin

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:10 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP.  (Dok Polresta Sleman)
Polisi saat melakukan olah TKP. (Dok Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Warga Sambilegi Kidul, Depok, Sleman, digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki di bawah pohon beringin, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Saat ditemukan, bayi malang itu dalam kondisi sudah meninggal dunia, terbungkus plastik putih dan dimasukkan ke dalam ember hitam.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan peristiwa penemuan mayat bayi itu.

Baca Juga: Polres Sukoharjo tangkap pengedar sabu jaringan lintas daerah

"Benar penemuan mayat bayi itu. Saat ini polisi masih memburu pelaku orang tua yang tega membuang bayi yang tidak berdosa itu," kata AKP Salamun.

Menurutnya, penemuan bermula saat seorang petugas sampah sedang mengambil sampah di Jalan Durian, Sambilegi Kidul, Maguwoharjo, dengan pick up. Karena kelebihan muatan, saksi menurunkan sebagian sampah.

Saat saksi menurunkan plastik warna hitam, setelah dibuka, di dalamnya terdapat plastik putih yang berisi jasad bayi.

Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi dukuh setempat, dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Danantara Indonesia dan GEM Bekerja Sama untuk Pengembangan Proyek Hilirisasi Nikel

Mendapat laporan itu, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diperkirakan sudah meninggal sekitar enam jam sebelum ditemukan di tempat sampah.

"Saat ini jasad bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga: Gus Yahya minta maaf undang Peter Berkowitz, mengaku khilaf tak perhatikan latar belakang zionisnya

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar yang merasa prihatin dan terkejut dengan kejadian itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X