Dari kejadian itu korban didampingi pengacara Alouvie RM SH MH CMe CTL CPCLE telah melaporkan ke Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Sebagaimana diketahui, kasus tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 12.50 di jalan wilayah Pakualaman Kota Yogyakarta.
Pihaknya berharap pelaku mau menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya. *