Kejadian di depan Masjid At Taqwa Tawangmangu, Mbah Sinem meninggal jadi korban tabrak lari, polisi cermati CCTV untuk ungkap identitas pelaku

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 13:55 WIB
ilustrasi (dok harianmerapi.com)
ilustrasi (dok harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI - Nenek asal Rt 01/Rw 03 Tawangmangu, Mbh Sinem (83) meninggal dunia di RS usai ditabrak mobil di depan Masjid At Taqwa Tawangmangu pada Selasa dini hari (4/3/2025).

Mobil itu kabur meninggalkan korban yang terkapar di jalan raya.

Video mobil menabrak korban yang hendak salat subuh di masjid tersebut beredar viral di sosial media. Rekaman CCTV yang menyorot kejadian itu menjadi bahan pemeriksaan oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polda Metro Jaya Gegara Kasus Pemerasan Dokter

"Kami sedang menyusuri CCTV yang merekam kondisi jalan di saat kejadian, mulai atas (Cemoro Sewu) sampai persimpangan-persimpangan di Karanganyar Kota," kata Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto, Rabu (5/3/2025). 

Korban meninggal dunia di RD PKU Muhammadiyah akibat luka parah. Warga mengevakuasinya setelah melihatnya terkapar di jalan. 

Sementara itu kerabat korban, Sutrisno menceritakan rekaman CCTV yang disaksikannya menunjukkan sebuah mobil diduga Honda HRV meluncur turun saat menabrak korban. Kejadiannya sesaat sebelum azan subuh berkumandang. 

"Pengemudi tidak ada itikad baik untuk turun malah tetap tancap gas. Mobilnya Honda HRV warna putih tapi enggak tahu plat nomornya," katanya. 

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Perang Sarung Di Ngemplak

Ia sudah menyisir rekaman CCTV di berbagai arah yang kemungkinan menyorot mobil itu.
Mbah Sinem sempat dirawat di ICU rumah sakit PKU Muhammadiyah Karanganyar namun saat akhirnya meninggal dunia pada Selasa petang. 

Ia mengatakan korban tinggal sebatang kara. "Paling nggak kita sebagai keluarga, meminta itikad baiknya menemui keluarga agar arwah Mbah Sinem tenang," katanya. (Lim) *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X