Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Polda Metro Jaya Gegara Kasus Pemerasan Dokter

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 06:00 WIB
Artis Nikita Mirzani bersama asistennya resmi ditahan usai diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).  (ANTARA/Ilham Kausar)
Artis Nikita Mirzani bersama asistennya resmi ditahan usai diperiksa oleh Ditressiber Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

HARIAN MERAPI - Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

"Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi yang dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (4/3).

Ade Ary menjelaskan kedua tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan guna melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa tersebut.

Baca Juga: Pelaku Ganjal ATM Dibekuk Polda Jawa Tengah dan Polres Temanggung, Keruk Puluhan Juta dari Korban

Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kedua tersangka, Ade Ary menjelaskan masing-masing berbeda.

"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelasnya.

Ade Ary juga menyebutkan penahanan keduanya telah sesuai dengan aturan dan tata cara dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Jatah MBG selam Bulan Ramadan aman dibawa pulang dan dikonsumsi, BPOM: Tidak ada masalah

Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Polda Metro Jaya memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

Baca Juga: Kilas Balik Pilkada Salatiga 2024, Dana Kampanye Rp 552,3 Juta Antar Dokter Spesialis Kandungan Duduki Kursi Walikota

"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka NM dan tersangka saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Keduanya dipersangkakan dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X