Satlantas Polres Salatiga berhasil ungkap kasus tabrak lari korban meninggal

photo author
Edy Susanto HM, Harian Merapi
- Sabtu, 19 April 2025 | 19:22 WIB
Barang bukti kecelakaan yang diamankan Satlantas Polres Salatiga. (Dok Polres Salatiga)
Barang bukti kecelakaan yang diamankan Satlantas Polres Salatiga. (Dok Polres Salatiga)

HARIAN MERAPI- Satlantas Polres Salatiga mengungkap kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal.

Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari, Sabtu, 12/04/2025 lalu di depan Hotel D’Emerick Kumpulrejo Argomulyo Salatiga.

Kendaraan yang diduga terlibat bergegas melarikan diri setelah kejadian karena pada dini hari.

Baca Juga: Lelaki Setengah Baya Tanpa Identitas Meninggal di Angkringan Nasi Kucing Salatiga, Pakai Kaos Bertuliskan Djokdja

Dari keterangan di Polres Salatiga menyebutkan, untuk kronologis kejadiannya, Piket Gakkum Satlantas Polres Salatiga mendapatkan laporan masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas jalan di Hasanudin Tepatnya di depan Hotel Hotel De’Emerick Kumpulrejo Argomulyo, Kota. Salatiga.

Petugaa kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah kejadian.

Hasilnya terdapat satu korban Pengendara Motor Yamaha Jupiter MX No.Pol: H-4595-RB dengan kondisi sudah meninggal dan membawa korban ke RSUD Kota. Salatiga mengunakan Ambulance PMI.

Korban adalahKorban, Ahmad Faziha Hastawan (16), warga DusunSengon Manggihan, Getasan Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Super App BRImo Semakin Ramah Pengguna, Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,

kemudian dilakukan penyelidikan dan diduga ada sebuah kendaraan yang dicurigai No. Pol tidak dikenal berjalan ke arah timur (Kota Salatiga),

dari ciri ciri yang didapat tersebut Petugas Gakkum Satlantas Polres Salatiga akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku di sebuah Bengkel Cat Mobil di wilayah Tengaran Kabupaten Semarang, Sedangkan nama korban yang meninggal adalah

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Darmin, mengatakan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, 

Baca Juga: 7 Kabupaten-Kota Komitmen Sportif pada Poda Soloraya di Karanganyar yang Jadi Tuan Rumah

pada hari Sabtu, 19/04/2025, berhasil mengamankan terduga pelaku tabrak lari dengan identitas Dimas Aditya Bin Siswanto (21) warga Klopo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X