HARIAN MERAPI - Seorang kakek, Heru Utomo (63) warga Mergangsan Yogyakarta yang menjadi korban tabrak lari di daerah Pakualaman Yogyakarta meminta pelaku untuk menyerahkan diri.
"Dari kejadian itu kami telah melaporkan ke Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta," ujar kuasa hukum korban, Alouvie RM SH MH CMe CTL CPCLE dari Law Office Alouvie & Partners kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
"Dan saat ini kami mendampingi korban untuk pemeriksaan," lanjutnya.
Baca Juga: Penyakit Chikungunya Merebak di Perkotaan Karanganyar, Ini Jumlahnya
Sebagaimana diketahui, kasus tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 12.50 di jalan wilayah Pakualaman Kota Yogyakarta.
Saat itu kondisi jalan yang sepi korban mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan hendak pulang dari servis HP.
Sesampai di lokasi kejadian, dari belakang datang kendaraan yang dikendarai 2 orang melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak mendahului korban.
Namun dari arah berlawanan ada kendaraan sepeda motor melaju dari selatan ke utara.
Untuk mengindari kendaraan dari lawan arah, pelaku memepet dan menabrak korban hingga jatuh.
Sementara pelaku tancap gas melaju ke arah selatan meninggalkan korban.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial namun tidak diketahui siapa pelakunya.
Dari kejadian itu korban menderita luka mulut yang mendapat 2 jahitan, luka pada lutut dan punggung mengalami memar.
Baca Juga: Terinspirasi Film Bidaah, korban pelecehan ustadz ponpes lapor polisi
Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit dan tak biasa beraktivitas selama 5 hari.