Jadi korban tabrak lari, Heru Utomo minta pelaku serahkan diri

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 20:20 WIB
Korban Heru Utomo (2 dari kiri) didampingi pengacaranya Alouvie RM SH MH CMe CTL CPCLE (kiri) saat pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.  (Dok Pengacara Korban)
Korban Heru Utomo (2 dari kiri) didampingi pengacaranya Alouvie RM SH MH CMe CTL CPCLE (kiri) saat pemeriksaan di Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. (Dok Pengacara Korban)

"Kami melaporkan ke Satlantas Polresta Kota Yogyakarta karena tidak ada itikad baik pelaku yang melakukan tabrak lari," katanya.

"Ada dugaan kesengajaan atau kealpaan yang menyebabkan lakalantas karena pelaku tidak menolong justru melarikan diri," pungkas Alouvie. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X