HARIAN MERAPI - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta telah mengantongi identitas kendaraan pelaku tabrak lari di wilayah Pakualaman.
Identitas kendaraan pelaku tabrak lari tersebut didapatkan dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
"Polisi sudah mengantongi nomor kendaraan. Sementara alamat sesuai identifikasi nomor polisi berada di wilayah Sleman," ujar Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat STrK SIK kepada wartawan, Selasa (22/4/2025) petang.
Untuk itu pihak Satlantas Polresta Yogyakarta masih melakukan pedalaman untuk dicek kendaraan yang bersangkutan dan memastikan kendaraan berada sesuai dengan alamat.
Bila benar polisi akan meminta keterangan. Karena terkadang motor bisa saja sudah ganti pemilik.
"Kami akan cek dan mengkonfirmasi apakah betul kendaraan sesuai di alamat itu atau tidak," katanya.
"Nanti kalau betul akan kita mintai keterangan. Perkembangan apapun akan kami infokan ke pelapor atau korban," imbuhnya.
Pihak Satlantas Polresta Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan polisi wilayah Sleman.
Pada prinsipnya polisi akan memproses kasus dengan adanya laporan dari pihak korban.
"Namun apabila ada itikad baik, pelaku mau menyerahkan diri maka akan kita pertemuan," terang AKP Alvian.
Sebagaimana diketahui, seorang kakek, Heru Utomo (63) warga Mergangsan Yogyakarta yang menjadi korban tabrak lari di daerah Pakualaman Yogyakarta pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 12.50.